Bila Masyarakat Temukan Jukir Tidak Miliki Karcis dan Minta Tarif Diluar Ketentuan Pemko, Laporkan!

admin
A-AA+A++

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Sejumlah juru parkir (Jukir) nakal masih ditemukan masyarakat di sejumlah titik. Oknum jukir ini meminta tarif parkir di atas yang telah ditentukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Beberapa oknum jukir juga meminta tarif parkir ke masyarakat tanpa memberikan karcis. Seperti di titik parkir di Jalan Manyar Sakti, tepat di samping pusat perbelanjaan Giant. Kamis 24/03/22

“Jika tak diberi karcis jangan dikasih (bayar). Gak bayar pun gak papa,” tegas Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Radinal Munandar.

Ia juga menyebut, hingga saat ini besaran tarif parkir Rp2 ribu untuk kendaraan roda empat. Kemudian Rp1 ribu untuk kendaraan roda dua untuk sekali parkir.

Jika ada oknum jukir yang meminta lebih dari jumlah tersebut, mereka bisa mengadukan ke pihaknya. Masyarakat bisa mengadukan melalui direc mesage ke Instagram upt.perparkiran.pku.

“Sekarang diadukan, InsyaAllah akan kita langsung tindakan lanjuti. Petugas kita akan turun langsung ke lokasi,” ulasnya.

Masyarakat saat membuat pengaduan diminta agar mengirimkan lokasi dan nama oknum jukir. Serta jika memungkinkan dilengkapi dengan foto jukir.

“Supaya kita gak salah sasaran dalam penertiban. Kita akan lakukan pembinaan,” pungkasnya. (**)

Editor : Leon

Pos Terkait

Read Also

Tercatat 58 Ribu Pengunjung Datangi Objek Wisata di Siak Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah

Libur Idul fitri 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi,...

Setelah Dikumpulkan, Mobil Dinas Pemprov Riau Akan Dibagi Setelah Apel Pagi

Untuk pengambilan mobil dinas sendiri, kata Indra, baru...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *