Bahas Hibah Tanah, Kakanwil Kemenkumham Lampung Audiensi dengan Bupati Nanang Ermanto

admin
A-AA+A++

Lintaspena.com, Lamsel – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung Sorta Delima Lumban Tobing melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Selasa (18/4/2023).

Pertemuan yang berlangsung di ruang konferensi video, rumah dinas Bupati Lampung Selatan itu guna membahas hibah tanah untuk perluasan Lapas Kelas II A Kalianda.

Hadir mendampingi Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara, hadir mendampingi Kakanwil Kemekumham Provinsi Lampung, Kepala Divisi Administrasi Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Farid Junaedi, Kepala Bagian Hukum Denial Arif, dan Kepala Lapas Kelas II A Kalianda Tetra Destorie Imantoro.

“Pertemuan ini dalam rangka permohonan hibah tanah dari pemerintah daerah untuk penambahan gedung Lapas Kalianda,” ujar Sorta Delima Lumban Tobing ditemui usai audiensi.

Sorta Delima Lumban Tobing menambahkan, existing area di Lapas Kalianda yang digunakan sebagai sarana pembinaan kondisinya saat ini sudah sempit, sehingga perlu diperluas.

“Respon pak bupati sangat baik. Beliau juga sudah memberikan jalan keluar itu alternatifnya di Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang,” ungkap Sorta Delima Lumban Tobing.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto akan segera menindaklanjuti permohonan hibah tanah yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung. “Kalau mau lihat, hari ini boleh dicek lokasinya,” kata Nanang Ermanto. (Mu’min/Kmf)

Pos Terkait

Read Also

Bupati Nanang Ermanto Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka Tahun 2024

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, secara resmi...

Bupati Nanang Ermanto Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Kecamatan Katibung

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyerahkan bantuan...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *