Anggota DPRD Diadang, Warga Kecewa Puluhan Tahun Terdampak TPA yang Makin Merusak Lingkungan

admin
A-AA+A++

LINTASPENA.COM – Warga mengadang rombongan mobil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ­Kabupaten Bekasi yang hendak meninjau kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Burangkeng, Kecamatan Setu, Selasa, 7 Juni 2022. Aksi itu ­dilakukan sebagai buntut kekecewaan mereka soal pengelolaan sampah yang tak kunjung dibenahi.

Puluhan tahun, warga sekitar merasakan dampak dari keberadaan TPA yang makin merusak lingkungan. Kondi­si ini diperburuk dengan tidak adanya sampah yang dikelola terlebih dahulu sehingga langsung dibuang dengan cara ditumpuk ke TPA.

Alhasil, sampah semakin menggunung. Tak jarang tumpukan sampah itu longsor hingga pencemaran ber­tambah luas.

Dalam aksi itu, warga men­desak Pemerintah Ka­bupaten Bekasi segera memperbaiki pola pengelolaan sampah. Jika tidak dilaku­kan, mereka mengancam bakal menggugat pemerintah daerah karena dinilai te­lah merugikan warga.

“Kami butuh lingkungan hidup bersih, aman, nyaman, sehat dari bising dan bau TPA. Kami merasa ke­luhan kami dengan upaya-upaya kami dari dulu hingga sekarang tidak ada tanggap­an,” kata Muhammad Hatta, salah seorang warga.

Menurut dia, sejak 2006 lalu warga sudah menyata­kan TPA telah melebihi ka­pasitas. Hal itu pun telah di­sampaikan ke pemerintah, baik dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Namun, tak ada tanggap­an.

Bahkan, hingga kini kondisi TPA satu-satunya di Ka­bupaten Bekasi ini makin pa­rah lantaran sampah yang semakin menumpuk di area seluas 9 hektare tersebut.

Baca Juga:Nama Dicatut, 2 Debitur BSM Pangkalan Kerinci Diperiksa Jaksa, Dugaan Korupsi Pembiayaan KUR Rp 41,4 M

“Kan udah overload dari tahun 2006. Coba kaji ulang jangan sampai merugikan ke­sehatan masyarakat. Seluruh warga terdampak. Tolong minta diperhatikan lingkungan,” ucap dia.

Karena lingkungan makin rusak, kesehatan warga terganggu. bau sampah me­nye­ngat bahkan hingga beberapa kilometer. Aliran sungai pun turut tercemar dan bau.

“Apabila TPA ingin ber­lanjut tolong diperhatikan lingkungan, harus dibina de­ngan dokter buat kesehatan. Selama ini ada puskesmas tapi jarang, enggak pernah ada dokter sama dikirim obat,” kata Hatta.

Ketua Persatuan Karang Taruna Burangkeng, Carsa Hamdani mengatakan, TPA Burangkeng harus direvitali­sasi. Lahan harus diperluas dan metode pembuangan ha­rus diperbaiki. “Jangan ha­nya dibuang seperti ini. Belum lagi setiap hari itu ma­cet karena ada antrean mobil sampah,” ucap dia.

Kompensasi

Selain lingkung­an yang ter­cemar, warga pun meng­ungkapkan bahwa Pemkab Bekasi menunggak dana kom­pensasi kepada mereka sepanjang tahun ini. Dana kompensasi ini di­berikan ke­pada warga yang terkena dampak TPA Burangkeng mes­­ki nominalnya minim.

Dana yang kompensasi di­be­ri­­kan sebesar Rp100.000 per keluarga setiap bulan. Namun, sudah tujuh bulan, dana itu tidak diberikan.

Baca Juga:Pengeroyokan PKL di Eks Pasar Beringin, Polres Nias Tetapkan 5 Orang Tersangka

“Kompensasi itu bukan ber­arti kami setuju dengan TPA Burangkeng yang kondisinya tidak dibenahi seperti saat ini. Tapi kompensasi yang tidak seberapa sebe­nar­nya ini pun tidak dibayarkan,” ucap Carsa.

Selain nominalnya yang minim, kata Carsa, jumlah keluarga yang memperoleh dana kompensasi itu minor. Dari sekitar 13.000 keluarga di Burangkeng, hanya sekitar 3.000 yang mendapat­kan dana kompensasi.

Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hi­dup Kabupaten Bekasi, Khoi­rul Hamid mengakui kondisi TPA Burangkeng yang tidak lagi memadai. Namun, kondisi tersebut sebenarnya sudah diusulkan untuk diperbaiki hanya belum menda­patkan titik terang.

“Persoalan sampah pun di­bebankan pada satu bi­dang, padahal setiap organisasi perangkat daerah, se­tiap orang di Bekasi itu memproduksi sampah. Maka pengelolaan sampah ini perlu dukungan,” ucap dia.

Menurut Hamid, perluas­an TPA Burangkeng sangat dimungkinkan. Pasalnya ber­dasarkan regulasi, luas TPA Burangkeng itu 11,6 hek­tare. Ha­sil pengukuran DLH dengan BPN Kabupaten Bekasi, lahan yang digunakan baru 9,5 hektare.

“Ada space 2 hektare. Perluasan ini bisa dilakukan di sisi kanan, kiri, dan sekitarnya. Ini menjadi peluang agar bisa diluaskan. Kami mohon juga ini bisa segera dilakukan,” ucap dia.

Langkah lainnya, membangun sistem pengelolaan sampah terpadu di setiap wilayah. Perubahan pola ini dapat mengurangi produksi sampah secara signifikan, sehingga sampah yang di­buang ke TPA hanya sebagian kecil dari produksi sampah harian.

Baca Juga:Pengambilan Sumpah PNS Kemendikbudristek, Nadiem: Inovasi Adalah Kunci

“Karena ti­dak hanya perluasan tetapi pengelolaan sampahnya ha­rus diubah. Ini yang kami aju­kan,” ucap dia.

Wakil Ke­tua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Cecep Noer me­negaskan, pihaknya mendukung rencana perluasan TPA Burangkeng. Bahkan, dari hasil pantauan di la­pang­an, perluasan bisa dila­kukan tahun ini dengan memanfaatkan APBD Perubah­an 2022.

“Hitungannya seharusnya masuk, perluasan 2 hektare itu bisa di APBD Perubahan. Terkait persoalan anggarannya ada atau enggak, saya pi­kir harus diprioritaskan ka­rena ini persoalannya mendesak,” ucap dia.

Selain perluasan lahan, perbaikan jalan dan pem­buatan dinding pembatas juga bisa dilakukan tahun ini.

Terkait dana kompensasi, Cecep menegaskan, anggar­annya telah disiapkan. Ha­nya, penggunaannya harus menunggu surat keputusan bupati.

“Pembatas agar sampah tak meluber ke permukiman warga. Hasil ini akan kami laporkan ke pimpinan dewan dan juga ke penjabat bupati karena yang me­lak­sanakan pemerintah daerah. Termasuk yang kompensasi kami harap bisa diterbitkan SK-nya,” ucap dia.***

Source: PikiranRakyat.com

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *