PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si., menyampaikan langsung kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mengenai dampak pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap daerah penghasil sumber daya alam (SDA). Pertemuan yang berlangsung di Hotel Pangeran Pekanbaru tersebut dimanfaatkan Afni untuk menyuarakan aspirasi daerah di tengah padatnya agenda Wakil Presiden saat berkunjung ke Riau, Jumat (17/7/2026).
Afni mengatakan, Wakil Presiden Gibran memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang disampaikannya dalam kesempatan tersebut. Bahkan, waktu pertemuan mendadak berlangsung lebih lama dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya karena tingginya atensi dari sang RI dua terhadap isu transfer ke daerah, khususnya mengenai DBH bagi daerah penghasil.
“Kami sangat berterimakasih atas waktu beliau. Tadi beliau sangat memberikan perhatian dan memahami persoalan ini karena juga pernah menjadi kepala daerah. Kami berdiskusi mengenai transfer ke daerah, termasuk Dana Bagi Hasil bagi daerah-aerah kaya sumber daya alam seperti Siak,” ujar Afni kepada awak media seusai pertemuan.
Dalam pertemuan intim itu, Afni menegaskan bahwa DBH merupakan hak mutlak bagi setiap daerah penghasil yang tidak semestinya diposisikan sebagai kebijakan yang bersifat opsional. Skema ini juga tidak boleh diberikan dengan syarat tertentu, apalagi dipangkas secara sepihak oleh pemerintah pusat tanpa memperhatikan kebutuhan riil pembangunan di daerah.
Menurut Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu, dana bagi hasil berasal dari penerimaan negara atas pemanfaatan kekayaan alam yang dieksploitasi di daerah. Karena eksploitasi tersebut, daerah penghasil otomatis menanggung berbagai risiko dan konsekuensi yang besar, mulai dari dampak kerusakan lingkungan, beban sosial, hingga potensi konflik horizontal.
“Jangan jadikan DBH sebagai sesuatu yang opsional. Itu adalah hak daerah penghasil. Namanya saja Dana Bagi Hasil, yaitu dana yang dibagikan dari hasil yang dieksploitasi negara. Persentasenya saja sudah sangat kecil bagi daerah penghasil, sehingga kami berharap hak tersebut tetap diberikan secara adil,” ungkap Afni secara gamblang.
Afni juga menolak keras jika kemampuan fiskal pemerintah kabupaten disamakan begitu saja dengan pemerintah kota dalam formula kebijakan keuangan nasional. Dijelaskan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten sangat berbeda jauh karena kabupaten tidak hidup dari sektor pelayanan jasa komersial sebagaimana yang terjadi di wilayah perkotaan.
Kabupaten memiliki karakteristik unik di mana sebagian besar wilayahnya berupa kawasan perkampungan terpencil serta daerah yang didominasi oleh aktivitas eksploitasi SDA oleh kalangan industri besar. Tantangan geografis ini membuat beban biaya pembangunan infrastruktur dasar di tingkat kabupaten menjadi jauh lebih tinggi dan rumit dibanding wilayah administrasi kota.
“Misalnya potensi pajak opsen seperti bea balik nama kendaraan tentu lebih besar di perkotaan, bukan di perkampungan yang berada di kabupaten. Sementara kabupaten harus mengurus kampung hingga dusun dengan karakteristik lokasi yang jauh bahkan masuk dalam kawasan. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota tidak bisa disamakan dalam persoalan PAD,” ucap Afni lagi.
Sejak pertama kali resmi menjabat pada Juni 2025, kepemimpinan Afni-Syamsurizal sebenarnya telah melakukan langkah penghematan anggaran internal yang sangat ekstrem dengan nilai mencapai lebih dari Rp600 miliar. Upaya ini dibarengi dengan langkah-langkah peningkatan PAD secara mandiri serta perbaikan tata kelola manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Namun, segala upaya efisiensi daerah tersebut tetap tidak dapat menutup penurunan nilai fiskal hak Kabupaten Siak yang terdampak langsung oleh kebijakan pemotongan dari pusat. Saat ini jalannya pembangunan di Siak goyah pasca dipangkasnya DBH lebih dari Rp500 miliar di tahun 2026, ditambah dana kurang salur periode 2023-2024 yang belum dibayarkan pusat senilai hampir Rp500 miliar.
Dengan total kehilangan modal sebesar Rp1 triliun ditambah beban utang pihak ketiga Rp300 miliar, Bupati Afni mengaku tak punya pilihan selain terus berjuang menyuarakan keadilan fiskal. Ia menambahkan, penyampaian aspirasi langsung kepada Wapres Gibran ini merupakan ikhtiar lanjutan setelah sebelumnya berkomunikasi dengan sejumlah menteri, dan ia berharap kelak bisa menyampaikan hal serupa kepada Presiden RI Prabowo Subianto. (Yb)











Tidak ada Respon