PEKANBARU, LintasPena.com – Estafet kepemimpinan di Korps Adhyaksa Bumi Lancang Kuning resmi berganti. I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., kini resmi menakhodai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau setelah dilantik langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, di Jakarta pada Rabu (29/4/2026). Pelantikan ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum dan penguatan institusi kejaksaan di wilayah Provinsi Riau.
Tanpa membuang waktu, pada hari pertama ketibaannya di Pekanbaru, Kamis (30/4/2026), Wirajana langsung menuju kantor Kejati Riau untuk memulai agenda kerjanya. Kehadirannya disambut oleh jajaran pimpinan yang langsung dilanjutkan dengan sesi pengarahan perdana guna menyamakan visi dan misi dalam menjalankan tugas penegakan hukum ke depan.
Pengarahan tersebut dilakukan secara hybrid berpusat di Sasana HM. Prasetyo, yang diikuti oleh seluruh jajaran di Kejati Riau serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Dalam kesempatan tersebut, Wirajana menekankan komitmennya untuk melanjutkan program-program strategis yang telah berjalan sekaligus melakukan penguatan di berbagai sektor.
Amanah merupakan poin utama yang ditekankan oleh Kajati dalam arahan perdananya. Ia mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa jabatan yang diemban adalah titipan yang harus dijaga dengan rasa tanggung jawab besar kepada Tuhan dan masyarakat. Ia meminta setiap jaksa dan pegawai untuk tidak mencederai kepercayaan publik yang selama ini telah dibangun dengan susah payah.
Lebih lanjut, Wirajana menegaskan bahwa integritas adalah harga mati dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia memberikan peringatan keras agar seluruh personil menghindari segala bentuk perbuatan tercela, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat mencoreng nama baik institusi kejaksaan di mata rakyat Riau.
Selain aspek moral, Kajati juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi (tupoksi) masing-masing bidang. Ia menginstruksikan agar tidak ada tumpang tindih dalam penanganan perkara dan memastikan setiap SOP dijalankan dengan disiplin tinggi agar hasil kerja dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Pengawasan melekat atau waskat menjadi strategi yang akan diperkuat di bawah kepemimpinan Wirajana. Ia meminta para pimpinan di setiap lini untuk aktif memantau kinerja bawahannya secara konsisten. Hal ini dimaksudkan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir kesalahan prosedur maupun pelanggaran etika yang mungkin terjadi di lapangan.
Sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan, Wirajana mendorong adanya evaluasi kinerja secara periodik. Menurutnya, tanpa evaluasi yang jujur dan transparan, institusi tidak akan bisa berkembang mengikuti dinamika hukum yang terus berubah. Setiap kekurangan yang ditemukan pada masa lalu harus dijadikan bahan refleksi untuk peningkatan layanan di masa depan.
Usai memberikan pengarahan, Kajati baru ini melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana di lingkungan kantor Kejati Riau. Ia mengecek setiap fasilitas pelayanan publik untuk memastikan bahwa masyarakat yang datang mencari keadilan mendapatkan layanan yang optimal, profesional, dan nyaman tanpa adanya hambatan birokrasi yang berbelit.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan bahwa langkah awal yang diambil Wirajana menunjukkan komitmen kuat dalam membangun institusi yang berintegritas. Penegasan ini menjadi sinyal positif bagi publik bahwa Kejati Riau akan terus berupaya meningkatkan tata kelola kelembagaan demi menjaga martabat dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.dz)










Tidak ada Respon