Jelang Batas Akhir SPT, Kanwil DJP Riau Gelar Kelas Pajak Coretax Gratis Secara Daring

Meni
Jelang Batas Akhir SPT, Kanwil DJP Riau Gelar Kelas Pajak Coretax Gratis Secara Daring
Ilustrasi
A-AA+A++

PEKANBARU, LintasPena.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengintensifkan edukasi masyarakat melalui program Kelas Pajak Coretax secara daring dan gratis. Langkah ini diambil guna mengejar target kepatuhan wajib pajak menjelang berakhirnya batas waktu relaksasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 pada 30 April 2026 mendatang.

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen instansinya untuk mendampingi wajib pajak dalam beradaptasi dengan sistem administrasi perpajakan yang baru.

“Kami memahami masih banyak wajib pajak yang memerlukan pendampingan menggunakan Coretax. Kelas Pajak ini hadir untuk memastikan masyarakat dapat melaporkan SPT dengan mudah, benar, dan tepat waktu,” ujar Hermiyana dalam keterangan resminya di Pekanbaru, Selasa (28/4/2026).
Jadwal dan Mekanisme Sesi

Program Kelas Pajak ini dijadwalkan berlangsung setiap hari kerja, mulai dari 28 April hingga 29 Mei 2026. Guna memberikan pelayanan yang lebih spesifik dan efektif, pihak DJP membagi kelas menjadi dua kategori sesi setiap harinya. Sesi Pagi; Khusus bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Sesi Siang; Khusus bagi Wajib Pajak Badan.

Hermiyana menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya apa pun. Karena dilaksanakan secara daring, wajib pajak tidak perlu datang langsung ke kantor pajak, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan tenaga.

Selain aspek teknis, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat literasi perpajakan dan mendorong kepatuhan sukarela yang berkelanjutan di wilayah Riau. Kanwil DJP Riau pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor tanpa menunggu hari terakhir relaksasi guna menghindari kendala teknis pada sistem.

“Jangan menunda pelaporan. Manfaatkan fasilitas Kelas Pajak Coretax yang tersedia agar kewajiban perpajakan tuntas dengan lancar,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti edukasi ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi atau pemindaian kode QR yang telah dipublikasikan di kanal media sosial resmi Kanwil DJP Riau. Dengan kemudahan akses ini, DJP Riau optimistis tingkat kepatuhan pelaporan pajak di Provinsi Riau akan mengalami peningkatan signifikan tahun ini.(dz)

Pos Terkait

Read Also

Kanwil DJP Riau Tutup Program Pengungkapan Sukarela dengan Donor Darah

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau...

Kanwil DJP Riau Melakukan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau (Kanwil DJP...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *