SIAK, LintasPena.com – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara penuh pada tahun ini. Kepastian ini menjadi angin segar bagi ribuan pegawai di lingkungan pemerintah daerah menjelang perayaan Idulfitri.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati dalam arahannya saat memimpin upacara pelantikan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemkab Siak, Kamis (12/3/2026). Di hadapan para pejabat dan ASN yang hadir, Bupati memastikan bahwa hak ekonomi pegawai berupa THR akan dialokasikan sebesar 100 persen melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak.
“THR ASN tetap kita bayarkan 100 persen dari APBD Kabupaten Siak. Ini merupakan bentuk apresiasi dan kewajiban pemerintah atas pengabdian para pegawai selama ini,” tegas Bupati Afni di hadapan hadirin.
Namun demikian, kebijakan berbeda diterapkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Bupati menjelaskan bahwa pembayaran TPP akan dilakukan dengan skema yang fleksibel, yakni menyesuaikan dengan kekuatan dan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, karakteristik TPP berbeda dengan THR karena sifatnya merupakan tambahan atau bonus yang berbasis pada capaian kinerja individu maupun organisasi.
“Afni menjelaskan kalau TPP dibayar sesuai kemampuan atau kekuatan APBD Siak. Di tengah kebijakan efisiensi dan adanya pengurangan nilai transfer dari pusat ke daerah, besaran TPP tentu harus menyesuaikan dengan kondisi riil keuangan kita saat ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan agar kondisi keuangan ini tidak menyurutkan semangat kerja para aparatur. Ia menekankan bahwa peluang untuk mendapatkan TPP secara maksimal tetap terbuka lebar, asalkan para ASN mampu menunjukkan kinerja yang progresif dan merealisasikan program kegiatan dengan tepat sasaran.
“Jika ingin TPP dibayarkan penuh, mari bekerja dengan giat dan sungguh-sungguh. TPP itu adalah penghargaan atas kinerja. Semakin baik kinerja yang ditunjukkan, tentu akan menjadi pertimbangan utama dalam pemberian tunjangan tersebut,” ujarnya memberi motivasi.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyentuh aspek evaluasi birokrasi. Ia menegaskan bahwa mutasi, rotasi, maupun pergantian jabatan adalah hal yang lumrah dan wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan. Langkah tersebut diambil semata-mata sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Siak.
Selain fokus pada kesejahteraan pegawai, Pemerintah Kabupaten Siak juga tengah berupaya keras melakukan penyehatan postur anggaran. Bupati bersama Wakil Bupati berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan tanpa menambah beban utang baru bagi daerah. Fokus utama saat ini adalah menuntaskan kewajiban pembayaran yang masih tertunda, terutama kepada pihak ketiga atau kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan.
“Kami bersama Wakil Bupati berikhtiar tidak menambah utang. Fokus kita saat ini adalah membayar kewajiban yang ada. Banyak mitra kerja atau kontraktor yang mengeluh karena pembayaran pekerjaan mereka belum terselesaikan. Bahkan ada yang datang langsung menyampaikan aspirasinya,” ungkap Bupati dengan nada prihatin.
Pemerintah daerah menyadari bahwa keberlangsungan ekonomi para mitra kerja juga berdampak pada perputaran uang di daerah. Oleh karena itu, Pemkab Siak terus mencari solusi agar kewajiban kepada kontraktor tersebut dapat dipenuhi secara bertahap sesuai ketersediaan kas daerah.
Menutup arahannya, Bupati memaparkan potret beban anggaran daerah yang cukup besar. Saat ini, APBD Kabupaten Siak menanggung biaya hidup bagi sekitar 16.000 pegawai, yang terdiri dari 5.000 ASN (termasuk P3K), serta sisanya adalah tenaga kontrak dan Buruh Harian Lepas (BHL).
“Anggaran kita harus dikelola dengan sangat hati-hati. Kita harus berbagi antara belanja pegawai, pembayaran kewajiban pihak ketiga, dan program pembangunan yang menyentuh masyarakat luas. Saya berharap seluruh aparatur dapat memahami kondisi ini dan tetap bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.(inf/mm)
Editor : Tr










Tidak ada Respon