Polda Riau Gulung Sindikat Pemburu Gajah Tanpa Kepala, 15 Tersangka Ditangkap

Meni
Polda Riau Gulung Sindikat Pemburu Gajah Tanpa Kepala, 15 Tersangka Ditangkap
Jajaran petinggi Polri, Kementerian Kehutanan, dan TNI saat memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan sindikat pemburu satwa liar dilindungi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026).
A-AA+A++

PEKANBARU, LintasPena.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar sindikat lintas daerah di balik pembunuhan sadis seekor Gajah Sumatera yang ditemukan tewas tanpa kepala di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi besar ini, sebanyak 15 orang tersangka berhasil diringkus.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini digelar di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026), dihadiri langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edizon Isir, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, serta jajaran Forkopimda Riau.

Komitmen Polri Terhadap Lingkungan
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Edizon Isir, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau adalah bukti konkret komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap lingkungan, ekosistem, dan satwa liar yang dilindungi,” tegas Irjen Johnny Isir.

Penyelidikan kasus ini dilakukan secara modern melalui metode scientific crime investigation. Tim penyidik menggabungkan analisis balistik untuk melacak senjata api, data GPS scholar, hingga pemetaan jaringan pelaku yang sistematis.

Hasil olah TKP mengungkap fakta memilukan: Gajah Sumatera berusia 40 tahun tersebut tewas akibat luka tembak di bagian tengkorak belakang sebelum akhirnya bagian kepala, belalai, dan gadingnya diambil secara paksa oleh pelaku.

“Dari 15 tersangka yang diamankan, 8 orang ditangkap di Pelalawan dan 7 lainnya diringkus di luar daerah. Mereka memiliki peran beragam, mulai dari pemilik senjata api rakitan, pemotong kepala, pemberi modal, hingga perantara transaksi gading,” papar Johnny Isir.

3 Pelaku Masih Buron (DPO)
Meskipun telah menangkap belasan pelaku, Polda Riau masih memburu tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya berinisial AN, GL, dan RB, yang berperan sebagai penembak utama serta penadah gading.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, melalui akun Instagram pribadinya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan satwa. “Setiap jejak meninggalkan cerita dan setiap cerita meninggalkan bukti,” tulisnya singkat namun tegas.

Pembunuhan satwa ikonik Riau ini menjadi duka mendalam bagi dunia konservasi Indonesia. Kapolri berharap momentum ini dapat memperkuat kolaborasi lintas instansi, termasuk BKSDA dan pemerintah daerah, untuk menjaga keamanan lingkungan secara utuh dari ancaman perburuan liar.

Laporan : Fn
Editor : Toro

Pos Terkait

Read Also

Operasi Antik Lancang Kuning 2026 Sukses Besar: Polda Riau Gulung 557 Tersangka, Sita 31,8 Kg Sabu

LINTASPENA.COM, PEKANBARU – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda...

Sinergi Strategis: Menteri LH, Polda Riau, dan Pemko Pekanbaru Perkuat Komitmen Penegakan Hukum Lingkungan

PEKANBARU, LintasPena.com – Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *