Dugaan Korupsi Pembangunan Siring di Desa  Pulau Panggung – Muara Danau

admin
A-AA+A++

Lintaspena.com, Muara Enim – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim Melakukan Pemeriksaan Lanjutan Terhadap Saksi Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Eni. Kamis (27/02/2025). Sekira pukul 13.00 WIB.

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim Melakukan Pemeriksaan Lanjutan Terhadap Saksi Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023.

Bahwa dalam rangka pendalaman terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023 Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi antara lain Direktur CV.CK, Pelaksanaan Lapangan CV.GG dan 2 orang pengawas lapangan dan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Adapun pemeriksaan ini merupakan rangkaian proses penyidikan untuk mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan-penyimpangan yang dimaksud serta untuk melengkapi berkas perkara. (Radi)

Pos Terkait

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *