Nias, Lintaspena.com – Pemandangan umum Fraksi Nasdem DPRD kabupaten Nias atas pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah kabupaten Nias tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD kabupaten Nias. Rabu, (18/10/2023).
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Nias Yosafati Waruwu, SH menyampaikan Bahwa sebagaimana disampaikan oleh pemerintah dalam pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024 bahwa pengalokasian belanja daerah pada rancangan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024 mengacu pada visi Kabupaten Nias “Kabupaten Nias Maju” belanja daerah kabupaten Nias pada tahun 2024 disesuaikan dengan tema pembangunan Kabupaten Nias tahun 2024 yaitu “Transformasi Pelayanan Publik Menuju Masyarakat Kabupaten Nias Maju”. Tema pembangunan tahun 2024 diprioritaskan untuk mendukung pencapaian misi 1 yaitu “Desa Terakses, Ibukota Terurus”, dengan menciptakan stabilitas politik, pemerintah, sosial dan mengembangkan budaya lokal serta meningkatkan upaya pengendalian penduduk dan tertib administrasi kependudukan.
Bahwa untuk pencapaian tema pembangunan Kabupaten Nias tahun 2024 dan pencapaian visi misi kabupaten Nias tahun 2024, Fraksi Nasdem DPRD kabupaten Nias menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Bahwa transformasi layanan publik adalah sangat penting untuk terus dibenahi untuk terwujudnya layanan publik yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat secara merata di semua wilayah kabupaten Nias.
2. Bahwa desa terakses, ibukota terurus, mesti dilanjutkan untuk terselenggaranya layanan publik kepada masyarakat Kabupaten Nias serta menjadi sarana pertumbuhan ekonomi.
3. Bahwa Kabupaten Nias masih tergolong sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi dari masyarakat petani, maka kami memandang perlu, pemerintah melakukan berbagai langkah penting guna meningkatkan kesejahteraan petani melalui pola pertanian yang lebih produktif dan berkualitas. Saat ini program pemberdayaan masyarakat petani melalui program kelompok tani, sesungguhnya pemberdayaan kelompok tani hanya sebagai wadah percontohan. Saat ini pola pikir masyarakat kita seolah-olah dengan program kelompok tani masalah petani dan pertanian kita telah tertangani.
4. Bahwa dalam penyelenggaraan pemerintah serta pencapaian program pemerintah, peranan ASN tidak dipungkiri sebagai tulang punggung dan garda terdepan roda pemerintahan. Maka untuk itu kami meminta agar kesejahteraan ASN lingkup pemerintahan Kabupaten Nias ditingkatkan dan disesuaikan dengan beban kerja dan tanggung jawabnya pada fungsinya masing-masing.
5. Bahwa saat ini masyarakat Kabupaten Nias mengalami beban ekonomi yang tinggi dengan harga beras dan kebutuhan pokok yang terus melonjak. Untuk itu kami meminta pemerintah dapat melakukan langkah-langkah normalisasi harga beras maupun kebutuhan pokok masyarakat.
6. Bahwa dalam pemandangan umum ini kami meminta penjelasan kepada pemerintah tentang progres perubahan Perda nomor 1 tahun 2015 tentang rencana tata ruang dan wilayah kabupaten Nias yang mana kami ketahui sebelumnya telah diproses hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Hal ini kami sampaikan agar tidak terbangunnya opini liar di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Nias seolah-olah Perda nomor 1 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Nias telah diubah.
“Selanjutnya Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Nias setuju agar rancangan peraturan daerah kabupaten Nias tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024, pembahasannya dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” Ujarnya Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Nias.
(Kris Laoli)
Pandangan Fraksi NasDem DPRD Kab. Nias Pada Rapat Paripurna DPRD Kab. Nias








Tidak ada Respon