INDRAGIRI HULU, LINTASPENA.COM – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan dan pencegahan adanya penggunaan narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kanwil Kemenkum HAM Riau melakukan tes urine.
Tes urine tersebut dilaksanakan di areal ruang besuk Rutan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Wan Rezwanda bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan, Nepri Mutasni, dan dr Sakinah Nurul ‘Aini selaku dokter khusus Rutan, kamis (12/10/2023).
“Sedikitnya ada 10 orang warga binaan yang kita tes urine. Mereka kita ambil secara acak dari blok hunian yang ada. Dan alhamdulillah semua hasilnya negatif,” ujar Wan Rezwanda di kantornya.
Disebutkan, tes urin yang dilakukan merupakan salah satu cara yang dilakukan jajaran Rutan Rengat dalam pencegahan pemakaian narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Rengat.
Bahkan, guna memastikan para penghuni tidak terkontaminasi narkoba, tes urin dilakukan 1 kali dalam sepekan. Untuk jadwal pelaksanaan tidak ditetapkan, melainkan dilakukan secara dadakan.
“Tes urin ini kita lakukan secara berkala, yaitu 4 kali dalam 1 bulan, dan ini merupakan tes urin minggu pertama dalam bulan oktober,” beber Badai, sapaan akrab Wan Rezwanda.
Dan bagi warga binaan yang ditemukan positif narkoba, akan diberlakulan sanksi khusus berupa pengasingan atau trap sel yang nantinya akan diawasi secara ketat.
“Kami sangat serius dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan Rengat. Dan tidak sebatas slogan, melainkan keseriusan ini kami terapkan dengan program tes urin secara berkala 4 kali dalam satu bulan, dan ini juga instruksi langsung dari Kepala Rutan Rengat, Julius Barus,” ungkap Wan Rezwanda. (Ali)
Rutan Kelas ll B Rengat Komitmen Cegah Narkoba, Akan Dilakukan Tes Urine








Tidak ada Respon