Proses Hukum, Kasus Budidaya Lebah Madu di Kejaksaan Negeri Tanggamus

admin
A-AA+A++

Tanggamus, Lintaspena.com – Proses hukum di Kejari Tanggamus, Provinsi Lampung, terkait dugaan tindak pidana hibah budidaya lebah madu terus Bergulir. Minggu, (18/06/2023).

Saat ditemui awak media ini di ruang Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, pada Rabu, 15 Juni 2023 lalu, pihak Penerangan Hukum Kejari, mewakili kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, menegaskan bahwasanya saat ini sedang proses penyidikan umum dalam rangka pencarian tersangka.

“Saat ini sedang proses penyidikan umum, dalam rangka pencarian tersangkanya. selanjutnya, InsyaAllah dalam waktu dekat ini jika minimal dua alat bukti sudah terpenuhi dan didapatkan calon tersangkanya upaya proses ini akan meningkat ke penyidikan khusus,” tegasnya.

Lanjutnya, beberapa orang yang belum hadir dalam panggilan resmi Kejaksaan Negeri Tanggamus tersebut dimungkinkan mereka masih melengkapi data bukti atau berkas-berkas yang diperlukan dalam proses hukum tersebut.

Untuk diketahui pula bahwa proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bantuan budidaya lebah madu tersebut sudah menjadi atensi Kejaksaan Negeri Tanggamus.
(Hadi haryanto & team)

Pos Terkait

Read Also

Kejari Tanggamus Lemah, Kades Way Nipah Tersangka Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Jadi Tahanan Kota, Ada Apa !!!

Polres Tanggamus secara resmi telah menyerahkan kasus penganiayaan...

Lembaga lpkan RI Projamin Resmi Laporkan Oknum Kepala Pekon Ampai Kec. Limau di Kejari Tanggamus

Lembaga lpkan RI projamin resmi laporkan oknum kepala...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *