Tanggamus, Lintaspena.com – SMN (43) Seorang Wartawan diduga menjadi korban penganiayaan oleh Kepala Pekon Wai Nipah Kecamatan Pematang sawah,Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh Korban ke Polres Tanggamus. Rabu, 1/03/23.
Didampingi Ketua lembaga profesi wartawan, Warmansyah Ketua PWRI Tanggamus, Budi WM Ketua AJO-L Tanggamus, Putra Amril, S.H.(Badan Advokasi Hukum/BAHU DPD Partai NasDem Tanggamus, dan puluhan rekan jurnalis,Sumantri mendatangi SPKT Polres Tanggamus .
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/GAR/B/XI76/lll/2023/SPKT/POLRES TANGGAMUS/ POLDA LAMPUNG tertanggal 1 Maret 2023. Dengan terlapor APL Oknum Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa,dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan.
Terduga pelaku pemukulan berinisial APL, Pelaku tidak terima terkait pemberitaan tentang BLT DD pada Tahun 2022.
Menurut Warman Ketua PWRI,” dugaan penganiayaan tersebut diketahui ketika Korban bersama rekannya ingin konfirmasi di sebuah Pekon yang ada di Kecamatan Pematang sawah, saat korban mengatakan dari media wawainews. Sontak kepala Pekon tersebut Langsung teringat dengan kejadian waktu lalu,” kata Warman.
“Tak sampai sini, ketika Korban dijalan langsung di berhentikan dan diajak berkelahi, perkelahian pun korban tidak melawan, korban di cekik leher nya dan kaki nya merasa sakit karena tergelincir. Akibat penganiayaan tersebut, Korban mengalami sejumlah luka dileher dan kaki merasa sakit akibat tergelincir. Tak hanya satu titik ke jadian tetapi di dua titik.
Masih kata Warman,” dalam hal ini kita hari ini mendampingi Korban melaporkan ke polres Tanggamus atas kejadian penganiayaan, dan akan terus kita kawal, untuk proses nya kita mengikuti alur dari kepolisian, tak sampai sini kami dan rekan² akan mengawal terus dan pelaku harus di beri hukuman agar ada efek jera kami dari lembaga persatuan Wartawan republik Indonesia, PWRI kab tanggamus,dan ASOSIASI JURNALIS ONLINE LAMPUNG (AJO-L) seluruh rekan rekan media, dan LSM, mengecam keras atas tindakan kekerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan kan oleh oknum kepala pekon way nipah atas nama APL, kepada pihak APH supaya menindak tegas sesuai dgn prosudur hukum yg berlaku, karna profesi media bukan untuk ribut atau adu jotosss, dan dasar pengaduan kita akan kita kawal trusss, supaya tetap jalan lurus, harapan kita tunggu tindakan dari polres kab tanggamus supaya cepat menindak kasus ini,” pungkas nya Warman . (Heru)
Didampingi Insan Pers dan LSM, Sumantri Korban Penganiayaan Resmi Melaporkan Kepala Pekon ke Polres Tanggamus









Tidak ada Respon