Pasutri Terpukul Kehilangan Sebuah Motor, Lalu Melaporkan Kejadian ke Polres Tanggamus

admin
A-AA+A++

Lintaspena.com, Tanggamus – Pasutri Edi dan Vina melaporkan ke polres Tanggamus atas kejadian yang di timpah nya. Pasalnya pasutri telah mengalami kehilangan motor jenis Honda beat yang digondol maling.

Dalam hal ini Edi Suwanto 24 tahun ditaksir mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp.8.000.000 Rupiah.

Pada hari senin 9 Januari 2023 pasutri melaporkan kejadian yang dialaminya ke polres Tanggamus-Lampung.

Sementara dalam wawancara nya kepada media, iya sangat berharap agar supaya motor tersebut segera ditemukan, karena motor itu sangat penting untuk kelancaran pekerjaan pasutri tersebut.

“Saya sangat berharap agar pihak kepolisian segera menemukan motor saya, dan selanjutnya memberikan sanksi hukuman kepada pelaku. Karena motor tersebut sangat penting untuk kelancaran pekerjaan saya dan istri, pelakunya juga harus dihukum agar hukuman tersebut menjadikan efek jera terhadap pelaku, karena banyak sekali kasus pencurian sepeda motor seperti yang saya alami saat ini. ” Ucap Edi.

“Menurut Edi bahwa kejadian itu membuatnya merasa terpukul. Karena motor tersebut merupakan kendaraan satu-satunya milik keluarganya. Saya benar-benar merasa terpukul dengan kejadian ini. Semoga saja Pelaku cepat ditangkap Polisi dan segera dihukum. Karena jelas Motor itu milik kami,ada BPKB dan STNK nya.”Ujar ed.

Selanjutnya Vina istri dari menambahkan bahwa Ciri-Ciri pelaku, Alamat Rumah pelaku dan lain lain, semua sudah diceritakan ke pihak kepolisian polres tanggamus guna melengkapi keterangan laporan tersebut, sampai diterbitkan berita ini, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan. ( Hadi )