PEKANBARU, LintasPena.com — Kabar gembira menghampiri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah pusat bersama DPR RI resmi menyepakati pengangkatan seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Merespons kebijakan tersebut, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat untuk menyiapkan pengusulan nama-nama pegawai di lingkungannya.
Agung menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, atas kebijakan yang berpihak pada nasib para pegawai tersebut.
“Alhamdulillah, mewakili teman-teman PPPK di Pekanbaru, saya sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo yang peduli dengan nasib pegawai kita,” ujar Agung, Jumat (6/11/2026).
Ia menargetkan proses administrasi berjalan lancar agar seluruh PPPK paruh waktu yang diusulkan sudah resmi berstatus penuh waktu pada Januari mendatang. Perubahan status ini diharapkan mampu mendongkrak kinerja aparatur dan memaksimalkan pelayanan publik di Pekanbaru.
“Mudah-mudahan lancar, sehingga kinerja Pemko Pekanbaru bisa jauh lebih maksimal,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan final penataan PPPK dan ASN lintas profesi—termasuk dosen, Satpol PP, tenaga medis, dan tenaga teknis—untuk dialihkan menjadi penuh waktu. Menariknya, mereka juga diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027.
Sementara itu, bagi 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri dan 2.482 guru di bawah Kemenag, pemerintah memutuskan memperpanjang masa perjanjian kerja yang semula berakhir pada Desember 2026. (Yb)










Tidak ada Respon