Kepala Desa Mekar Mulya Cahyanto didampingi Ketua TP-PKK Desa Mekar Mulya Ela Hayati usai dikukuhkan perpanjang masa jabatan 2 tahun oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto di Lapangan Desa Suka Mulya Kecamatan Palas, Jum'at (12/7/2024).

Lintaspena.com, Lamsel – Sebanyak 21 kepala desa se-Kecamatan Palas dikukuhkan oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Pengukuhan dilaksanakan di Lapangan Desa Suka Mulya, pada Jum’at (12/7/2024).

Pengukuhan kepala desa ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024. Yang mana kepala desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dari 21 Kades yang dikukuhkan, salah satunya Cahyanto Kepala Desa Mekar Mulya mendapat tambahan masa jabatan tersebut yaitu masa bakti 2021-2027 dan perpanjang masa jabatan 2 tahun, masa bakti 2021-2029 dari yang seharusnya berakhir 2025.

Usai dikukuhkan Cahyanto selaku Kepala Desa Mekar Mulya, siap menjaga amanah dalam menjalankan roda pemerintahan. Serta berkomitmen memajukan desa dalam segala bidang. Sesuai visi-misinya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Bapak Nanang Ermanto yang sudah mengukuhkan kami para Kades se-Kecamatan Palas. Insyaallah saya amanah dan berkomitmen memajukan desa serta mendukung program pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” tuturnya Kades Cahyanto kepada media Lintaspena.com usai pengukuhan.

Sambung, kata Kades Cahyanto mengatakan sejak dirinya resmi menjabat, inovasi dan kedisiplinan aparatur desa menjadi prioritas. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.

“Alhamdulillah, kedisiplinan dalam pelayanan terhadap masyarakat sudah saya terapkan sejak menjabat. Yang mana seluruh aparatur desa aktif mulai hari Senin hingga hari Jum’at. Bahkan setiap hari Senin melaksanakan apel pagi. Dan setiap ada himbauan dari kecamatan maupun kabupaten, saya sampaikan pada saat apel pagi,” lanjutnya.

Atas mendapatkan amanah perpanjang masa jabatan 2 tahun, menurut Kades Cahyanto merupakan amanat yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Jabatan ini adalah amanah, dengan amanah ini harus diniatkan sebagai ibadah. Ketika saya memilih menjadi abdi masyarakat harus siap dengan segala konsekuensinya. Serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta kemajuan Desa Mekar Mulya,” Ujarnya. (Mu’min/Yan).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights