Tempuh Jarak Jauh Saat Ujian Calon Perangkat Desa Tuhegeo II, Keluhkan Bisa Terlaksana di Kantor Desa

admin
A-AA+A++

GUNUNGSITOLI, Lintaspena.com
Pemerintahan Desa Tuhegeo II melalui Tim Penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa pada jabatan kepala seksi pemerintahan telah menggelar ujian di Aula Kantor Camat Gunungsitoli Idanoi beberapa hari yang lalu.

Meskipun dari hasil ujian itu dianggap batal karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan berdasarkan amanat Perwal Nomor 14 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah perwal Nomor 41 tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kota Gunungsitoli.

Dilansir media tirasonline.com bahwa Tim Penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa telah membuka kembali pendaftaran bagi warga sesuai pengumuman dengan Nomor : 11/Tim-P/TH-II/2025 tertanggal 26 Juni 2025 yang diketahui oleh Kepala Desa Tuhegeo II.

Dengan adanya informasi itu, warga sangat memberi apresiasi kepada pihak panitia seleksi (Pansel) telah melakukan seleksi yang adil dan transparan. Namun, ianya menginginkan ujian seleksi selanjut dapat dilakukan di Kantor desa.

Permintaan ini muncul karena jarak tempuh ke lokasi ujian jika di wilayah Kantor Camat lebih jauh dan menjadi suatu kendala bagi warga yang ingin mengikuti seleksi.

“Alangkah baiknya jika panitia bisa memfasilitasi lokasi ujian di desa untuk memudahkan warga terutama kami yang memiliki keterbatasan transportasi atau jarak tempuh yang jauh, “keluhan Mareti Laoli yang merupakan salah satu peserta calon. Sabtu (28/06/2025).

Mareti menuturkan bahwa selama melengkapi syarat-syarat perlengkapan berkas sebelumnya. Dimana biaya pengeluaran cukup lumayan untuk kebutuhan keluarga dan apalagi jika ujian dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Camat Gunungsitoli Idanoi.

“Jalan tempuh dari rumah dengan jalan kaki sampai ke ujung aspal sekira 1 KM dan baru naik ojek pulang pergi (PP) dengan biaya Rp200.000 jika di kantor camat dilaksanakan, “tuturnya.

Selain kerugian, Sosok mareti yang biasa di sapa bapak talu menilai bahwa jika pelaksanaan ujian di desa bisa dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan transparansi dalam proses seleksi sebagai wujud demokrasi di tingkat desa.

Hal ini memungkinkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. “Kurasa tak ada yang menjadi kendala bagi panitia bila sudah ada persiapan yang matang dan koordinasi yang baik karena para pelamar optimis menerima hasil bila adil dan transparan, “tandasnya.

(Kris Laoli)