PEKANBARU, LintasPena.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau resmi mengeluarkan instruksi kepada seluruh Kepala Sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, untuk mulai menerapkan langkah penghematan energi secara ketat di lingkungan satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menyatakan bahwa efisiensi ini bertujuan untuk menekan pengeluaran operasional sekolah sekaligus membangun budaya kerja yang lebih terukur dan bertanggung jawab.
“Kami mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk benar-benar menerapkan efisiensi. Ini adalah langkah konkret dalam menciptakan budaya kerja yang produktif dan berdampak,” ujar Erisman, Selasa (7/4/2026).
Kebijakan ini tertuang dalam surat nomor 000.8.6.1/3690/Disdik/2026 sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2026 mengenai Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam instruksi Erisman, pihak sekolah diwajibkan melakukan pengaturan teknis pada perangkat elektronik. Beberapa poin utama di antaranya, suhu ruangan wajib diatur pada kisaran 24–25 derajat Celsius dengan pembatasan waktu penggunaan. Sekolah dianjurkan mulai beralih menggunakan lampu LED dan AC berbasis inverter. Memaksimalkan sinar matahari pada siang hari dan memastikan seluruh perangkat listrik mati saat tidak digunakan. Perbaikan instalasi air yang bocor serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas hanya untuk urusan kedinasan yang mendesak.
Selain penghematan fisik, Erisman menekankan adanya perubahan pola kerja bagi ASN di sektor pendidikan. Evaluasi kinerja kini tidak lagi hanya terpaku pada absensi atau kehadiran, melainkan bergeser pada hasil kerja yang nyata.
“Budaya kerja harus lebih produktif dan efisien. Dengan penghematan anggaran operasional ini, kita harapkan sumber daya yang ada bisa dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Riau,” pungkasnya.








Tidak ada Respon