Nganjuk, Lintaspena.com – Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Joni Himawan, kembali menggelar Reses Masa Persidangan ke-2 Tahun 2024 yang berlangsung di kediamannya, Desa Kemaduh, pada Sabtu, 23 November 2024.
Joni Himawan menyampaikan bahwa reses ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus upaya menyerap aspirasi masyarakat Desa Kemaduh, yang berada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Nganjuk.
“Momentum ini penting bagi kami sebagai anggota DPRD untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan dan harapan warga di daerah pemilihan kami,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk ini menerima berbagai aspirasi masyarakat. Beberapa di antaranya mencakup perbaikan jalan, pembangunan drainase, pengelolaan iuran komite sekolah, hingga pembangunan gapura desa.
“Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat ini akan kami teruskan kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk agar dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan sesuai harapan warga,” jelasnya.
Joni Himawan juga mengajak masyarakat Desa Kemaduh untuk terus mendukung upaya yang dilakukan Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk melalui dialog produktif yang mampu menghasilkan solusi atas permasalahan di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Kami siap selalu menampung aspirasi masyarakat demi membangun Kabupaten Nganjuk yang lebih baik lagi. Insya Allah, semua aspirasi ini akan kami perjuangkan secara optimal,” tutupnya.