PEKANBARU, LintasPena.com – Anggota DPRD Kota Pekanbaru, H. Muhammad Sabarudi, S.T., kembali turun ke tengah masyarakat untuk menjemput aspirasi dalam kegiatan reses, Kamis (9/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, isu perizinan tambang galian C dan percepatan perbaikan infrastruktur jalan menjadi poin krusial yang dibahas.
Menanggapi laporan warga mengenai aktivitas tambang di sekitar lingkungan mereka, Sabarudi memberikan penegasan keras terkait legalitas. Ia mewajibkan seluruh pengusaha tambang galian C untuk mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Setiap aktivitas galian C harus memiliki izin dari pemerintah kota. Ini penting agar ada pengawasan yang jelas dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” tegas Sabarudi.
Menurutnya, pengawasan ketat melalui perizinan merupakan langkah preventif agar aktivitas ekonomi tersebut tidak justru merugikan ketenangan dan ekosistem di pemukiman warga.
Selain masalah tambang, Sabarudi membawa kabar baik terkait infrastruktur yang selama ini dikeluhkan warga. Ia mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp100 juta untuk perbaikan Jalan Ikhlas.
“Untuk perbaikan jalan, khususnya di Jalan Ikhlas, sudah dialokasikan dana sebesar Rp100 juta. Kita harapkan ini bisa segera direalisasikan agar akses mobilitas masyarakat menjadi lebih baik dan nyaman,” tambahnya.
Kegiatan reses ini berlangsung interaktif, di mana warga secara langsung menyampaikan keluh kesah mereka. Sabarudi berkomitmen bahwa seluruh masukan, baik terkait regulasi lingkungan maupun pembangunan fisik, akan menjadi catatan penting untuk diperjuangkan dalam pembahasan di DPRD Kota Pekanbaru.
Melalui reses ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan pemerintah kota dapat lebih responsif dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat di tingkat bawah.








Tidak ada Respon