Lintaspena.com, Lamsel – Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) akhir tahun 2022, yakni di Desa Gandri, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan telah selesai dan sukses dilaksanakan pada Jum’at (9/12/2022).
Pelaksanaan pemilihan dimulai pukul 7.00 hingga penutupan pukul 9.20 WIB karena sudah 100 persen warga yang berhak memilih, sudah menyalurkan suaranya. Meskipun diguyur hujan dari pagi hingga selesai penghitungan, namun warga sangat antusias untuk mensukseskan Pilkades PAW tersebut. Dan hasil kesepakatan bersama, langsung dilakukan penghitungan suara, selesai penghitungan pukul 10.13 WIB. Dipercepat, karena mengingat waktu dan hari Jum’at.
Diketahui, Kades Gandri sebelumnya telah mengundurkan diri, karena dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan telah menerima SK. Sehingga PAW ini harus dilaksanakan untuk melanjutkan roda pemerintahan desa hingga 2 tahun kedepan.
Pilkades PAW berlangsung aman dan tertib yang diselenggarakan di halaman Kantor Desa Gandri dengan diikuti 111 pemilih dengan dua kontestan yang bertarung memperebutkan kursi kepala desa periode 2019-2025, yakni Nomor Urut. 01 Purwanto dan Nomor Urut. 02 Suyatno, A. Md.
Pilkades PAW ini dimenangkan oleh Purwanto calon nomor urut. 01 dengan perolehan 67 suara. Sedangkan Suyatno, A.Md calon nomor urut 02 memperoleh 44 suara, kalah suara sebanyak 23 suara dari keseluruhan total pemilih.
Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Gandri, Surahmin menerangkan bahwa tidak melibatkan seluruh masyarakat untuk mencoblos.
“Yang ikut memilih hanyalah 111 pemilih, perwakilan dari elemen mayarakat di 4 dusun dan 8 RT yang ada di wilayah Desa Gandri, terdiri dari Panitia, BPD Desa Gandri, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tendik, Karang Taruna, Kelompok Tani, Keterwakilan perempuan dari PKK, Kader Posyandu, Bidan desa. Lalu ada juga dari RT, Linmas, LPM dan kedua calon yang berhak memilih,” jelasnya.
Dia menambahkan, Pemilihan Pergantian Antar Waktu PAW Kepala Desa Gandri ” Alhamdulillah berjalan lancar, aman, dan tertib dari awal pelaksanaan hingga penghitungan suara, serta saksi dari kedua calon telah menandatangi berita acara, ” pungkasnya.
Hadir dalam Pemilihan Pergantian Antar Waktu Kepala Desa Gandri, Camat Penengahan Jaelani, S. STP., M.H, Sekretaris Kecamatan Penengahan, Hermawan, Kasi Pemerintahan Mastiqoh, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, Danramil 421-03 Penengahan, Kapten Inf. Muhamad Nurdin, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Lampung Selatan, Diky Yuricy, Pj. Kades Gandri, Rodi, Ketua BPD Desa Gandri, Sumardi.
Dari pantauan dilapangan, Kegiatan di pantau langsung oleh Kapolsek Penengahan Iptu Gobel bersama jajaran anggota sebanyak 25 personil di BKO dari Polres Lamsel , Anggota Koramil 421-03 Penengahan sebanyak 5 personil, Satpol PP, Linmas 8 anggota untuk pengamanan. (Idham)
Raih 67 Suara, Purwanto Menangkan Pilkades PAW di Desa Gandri Kec. Penengahan








Tidak ada Respon