Tanggamus, Lintaspena.com – Polsek Pulau Panggung melaksanakan kegiatan jum,at curhat di pekon Tanjung gunung kec pulau panggung Kab tanggamus pada hari jum,at tanggal 06 Januari 202 sekitar pukul 09.30 WIB guna serap aspirasi masyarakat.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk menerima keluhan masyarakat serta mencari solusi permasalahan sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas dan kegiatan jum,at curhat tersebut adalah kegiatan yang kedua kalinya karena sebelumnya pernah dilakukan di aula kecamatan Pulau Panggung yang dihadiri oleh seluruh kepala pekon beserta warga masyarakat pulau panggung.
Hadir Dalam Giat Tersebut Kapolsek Pulau Panggung AKP MUSAKIR, SH didampingi Wakapolsek IPTU BAMBANG PURWADI beserta Aipda M.Husin /Kanit Binmas ,Briptu Robi Nursandi selaku Bhabinkamtibmas,Aipda H.Efri mohsnsyah, Aipda Erwan, Bripka Nugroho, Tokoh Agama, tokoh masyarakat serta pemuda Pekon Tanjung gunung berjumlah sekitar 20 (Dua Puluh) orang.
Pada saat kegiatan jumat curhat dirumah saudara KAMIJA ada beberapa keluhan dan saran yang disampaikan masyarakat yang tentang surat izin keramaian apakah diperlukan ketika akan mengadakan hajatan serta masyarakat berharap agar Bhabinkamtibmas hadir pada saat masyarakat mengadakan kegiatan di pekon Tanjung gunung.
“Selanjutnya Kapolsek Pulau Panggung menjawab dan menyampaikan permohonan maaf jika pelayananan yang dilakukan oleh Polsek Pulau Panggung dirasa oleh masyarakat belum maksimal dan kedepan akan ditingkatkan kembali dan terkait pertanyaan saudara Johan tentang surat izin keramaian diperlukan atau tidak telah dijawab bahwa surat izin keramaian atau pemberitahuan keramaian sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas saat kegiatan berlangsung (pasca).” Ujarnya.
“Kapolsek juga memohon maaf apabila pada saat masa ppkm polsek pulau panggung dirasa mengekang, membatasi kebebasan masyarakat untuk melakukan pencegahan penyebaran covid 19 serta tidak mengeluarkan surat izin keramaian karena itu dilakukan untuk keselamatan masyarakat semua dan sehubungan ppkm telah dicabut, maka pemberitahuan kegiatan agar tetap dilakukan supaya polsek pulau panggung dapat melakukan pemantauan dan penempatan personil. Dalam kegiatan tersebut nantinya bisa mengupayakan pencegahan gangguan kamtibmas, kegiatan berlangsung hingga jam 11.15 wib dan langsung menuju ke pekon datar Lebuay karena ada informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang meninggal dunia dengan cara gantung diri. Ungkapnya.
Terimakasih Terimakasih ,Terimakasih atas saran dan masukannya hal tersebut akan menjadi koreksi untuk pelaksanaan tugas yang lebih baik lagi ungkap Kapolsek pulau panggung. **(Hadi).
Polsek Pulau Panggung Laksanakan Giat Jum,at Curhat di Pekon Tanjung Gunung Kec Pulau Panggung










Tidak ada Respon