Siabu, Lintaspena.com – Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MBA, MH, meninjau langsung lokasi tragedi maut yang menewaskan seorang pekerja setelah menabrak portal yang dipasang tanpa izin oleh PT. Ciliandra Perkasa, Rabu (25/09/2024). Korban, Yandri (24 tahun), meninggalkan seorang istri bernama Paula dan seorang anak berusia 2,5 tahun.
Dalam keterangannya, Pj Bupati Hambali menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah ini. Namun, dia juga menegaskan bahwa kejadian ini tidak terlepas dari kelalaian pihak perusahaan.
“Ini adalah musibah, namun kelalaian dari pihak PT Ciliandra tidak bisa diabaikan. Portal yang dipasang melintang di jalan tersebut berada di jalan kabupaten, sehingga apapun yang ingin dibangun harus melalui izin dan koordinasi dengan pemerintah daerah,” ungkap Hambali.
Lebih lanjut, Hambali menjelaskan bahwa PT Ciliandra Perkasa tidak memiliki izin dan tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemasangan portal tersebut. Bahkan, portal yang dipasang tidak memenuhi standar keselamatan, dan juga tidak dilengkapi dengan rambu-rambu yang memadai.
“Ini adalah kesalahan yang sudah sangat fatal,” tegasnya. Hambali juga meminta pihak manajemen PT Ciliandra untuk segera mengevaluasi kinerja internal mereka.
Selain itu, Hambali mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan lain di Kabupaten Kampar untuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam setiap pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Kepada perusahaan perusahaan di kabuapten kampar mari kita jaga komunikasi yang baik dan sinergi untuk membangun Kabupaten Kampar serta mensejahterakan rakyat,” tambahnya.
Pj Bupati Kampar juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dan mengetahui hak-haknya, serta menghindari tindakan kekerasan atau brutal dalam menghadapi permasalahan seperti ini.
Dalam kunjungannya, Hambali turut didampingi oleh Kapolsek Bangkinang Kampar Iptu Rian Onel, Kadis Perhubungan Refizal, Plt Kadisnaker Sasminedi, serta Satpol PP Kabupaten Kampar dan Kepala Desa Siabu Tarmo .(Diskominfo Kampar/AN)