Pemerintah Desa Kemukus Kecamatan Ketapang melaksanakan kegiatan Musrenbangdes Perubahan RPJMDES periode 2021-2029 dan RKPDES TA 2025 di kantor desa setempat, Rabu (25/9/2024).

Lintaspena.com, Lamsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Kemukus, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Perubahan RPJMDES periode 2021-2029 dan rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung di aula kantor desa setempat, Rabu (25/9/2024) yang dihadiri Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S. STP, beserta jajaran, seluruh perangkat desa, BPD, Babinsa, Ka.UPTD se-Kecamatan Ketapang.

Juga hadir Ketua TP-PKK, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan PD/PLD, LPM, serta pemuka agama dan masyarakat setempat.

Perubahan RPJMDes dilaksanakan dikarenakan adanya penambahan masa jabatan kepala desa 2 tahun, dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Dan penjabaran RPJMDES Perubahan tersebut turunannya penyusunan rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kemukus Sumardi menyampaikan usulan para pemuda, tahun depan akan menjadi skala prioritas, yakni rehabilitasi lapangan sepak bola yang berlokasi di RT/ 004/002. Ia juga berharap hal tersebut bisa terlaksana sesuai harapan.

“Kami selaku pemerintahan desa mengucapkan terima kasih kepada tokoh pemuda, usulan tahun ini dari pemuda sudah kami tanggapi dan kami terima atau kami respon dengan baik dan mudah-mudahan bisa kita laksanakan sesuai dengan keinginan,” Ucap Kades Sumardi.

Lanjut, kata Kades Sumardi menerangkan bahwa pihaknya hanya sebatas merancang, merencanakan dan minta setinggi-tingginya. Tetapi semua itu bergantung pagu anggaran yang diterima desa. Karena untuk tahun 2025 pagunya kita belum mengetahui dan mengacu pada anggaran tahun 2024.

“Mohon doanya, mudah-mudahan anggaran yang kita terima nanti bisa kita laksanakan untuk memenuhi kebutuhan, usulan-usulan dari kader, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat,” lanjutnya.

Selanjutnya, pemaparan realisasi anggaran pendapatan desa tahun 2024 mulai dari Bidang I, II, III, IV dan V. Dan yang belum terealisasi adalah Bidang Pembangunan Rutilahu (rumah tidak layak huni) senilai Rp.20 juta untuk 2 keluarga yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024.

Kemudian BLT-DD Triwulan IV (Oktober, November dan Desember) yang belum terealisasi dikarenakan anggarannya masih dalam proses pencairan,” terangnya.

Sementara, Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S.STP pada kesempatan tersebut memberikan motivasi kepada seluruh undangan yang hadir. Bahwa dalam membangun desa diperlukan semangat dan tekad serta inovasi desa.

Menurutnya, tampa itu semua maka harapan dan cita-cita sulit akan terwujud. Bahkan ia memberikan contoh suatu wilayah desa yang sudah maju. Terutama bidang olahraga atau kepemudaan. Dan hal tersebut bisa jadi kaji tiru untuk diaplikasi di Desa Kemukus.

Diakhir, acara Sekretaris Desa Kemukus Dwi Efendi, S.Pd menjelaskan sekaligus memaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2025 dengan acuan tahun 2024. Dan RKPDes 2025 adalah penjabaran dari RPJMDES Perubahan sebagai pondasi awal sebelum masa jabatan Kades berakhir di Tahun 2029.

Lalu tahapan berikutnya menyusun RKPDes untuk satu tahun kedepan untuk dimusyawarahkan bersama. Kemudian baru tahap berikutnya musyawarah desa (Musdes) dan terakhir penyusunan APBDes, ” paparnya menerangkan.

Selanjutnya, Dwi Efendi memaparkan skala prioritas tahun 2025 yang bersumber dari dana desa adalah rehabilitasi lapangan sepak bola Desa Kemukus yang berlokasi di RT/RW 004/002 dengan perkiraan anggaran sebesar Rp. 75 juta.

Sedangkan Daftar Usulan (DU-RKP) Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari APBD sebagai berikut :
– Pembangunan Jalan Kabupaten (Aspal Hotmix) yang berlokasi di Dusun 01 RT 001 – RT 014 dengan volume : 1.400 meter.
-Pembangunan Jalan Kabupaten (Aspal Hotmix) yang berlokasi di Dusun 01 RT 003 – RT 002 dengan volume : 1000 meter.

Dan DU-RKP Bidang Pertanian (Ketahanan Pangan) ;
– Pembangunan sumur bor dalam di lahan pertanian Desa Kemukus dengan volume : 85 meter.
– Pembangunan Jalan Usaha Tani yang berlokasi di RT 005 – RT 013 dengan volume : 535 meter.

“Alhamdulillah, Pemkab Lamsel telah memanfaatkan teknologi untuk mempersingkat prosedural dan menyingkat waktu dalam pengusulan yang sebelumnya pakai proposal,” tutupnya.

Musyawarah Perencanaan RKP Desa Kemukus Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan lancar, sukses dan sepakat. (Mu’min/Alfian)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *