Peletakan Batu Pertama oleh Kades Hamsin, Dimulainya Pembangunan Bedah Rumah yang Bersumber dari DD

admin
A-AA+A++

Lintaspena.com, Lamsel – Senin, (8/5/2023) pukul 9.00 WIB, Kepala Desa Ketapang, Hamsin melakukan peletakan batu pertama bedah rumah tidak layak huni milik Suhendra (37) berukuran 5 X 6 yang berlokasi di Dusun 03 RT 03 Desa Ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp.10 juta. Sebagai tanda dimulainya pembangunan program bantuan RTLH.

Kegiatan peletakan batu pertama tersebut dihadiri oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Ketapang, Siti Aimah, S.E, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Ketapang, Ida Surya Aini, S.E dan Pendamping Desa, Ahmad Effendi.

Kepala Desa Ketapang Hamsin menerangkan tahun anggaran 2023 Pemerintah Desa Ketapang mengganggarkan bedah rumah untuk satu unit sebesar Rp.10 juta yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023 bentuk komitmen Pemdes Ketapang menuntaskan rumah yang tidak layak huni. Iapun berharap bantuan Pemkab Lamsel dengan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) untuk warganya.

“Hari ini kita melakukan kegiatan peletakan batu pertama bantuan bedah rumah tidak layak huni. Dimulainya pembangunan yang bersumber dari dana desa. Yang telah menjadi skala prioritas Pemdes Ketapang, dikarenakan kondisinya benar-benar memprihatinkan. Dihuni oleh 5 jiwa dan profesi kepala keluarga sebagai nelayan dan layak dibantu,” Ungkap Kades Hamsin.

Bantuan bedah rumah dari dana desa dengan anggaran sebesar Rp.10 juta berupa material dengan 6 item dengan rincian sebagai berikut :

– Batu bata sebanyak 11 ribu.
– Pasir 2 mobil dum truck.
– Batu belah satu mobil.
– Semen sebanyak 30 sack.
– Besi berukuran 8 mm polos panjang 12 Meter dan
– Batu split.

Iapun berharap dengan adanya bantuan ini, bisa membuat keluarga tersebut tersenyum dan impiannya segera terwujud. Dalam pelaksanaannya, ia perintahkan warganya ikut bergotong-royong. Untuk RTLH di Desa Ketapang masih diangka tertinggi, yakni masih 80 unit rumah tidak layak huni lagi. Dari sebelumnya sebanyak 97 unit. Dan telah terbangun sebanyak 17 dari BSPS Pemerintah Pusat.

“Dikarenakan anggaran dana desa terbatas, dirinya berharap bantuan stimulan dari Pemkab Lamsel untuk menuntaskan rumah tidak layak huni di Desa Ketapang di tahun ini. Sesuai informasi Desa Ketapang mendapat kuota 5 unit. Dan bagi warga yang belum mendapatkan bantuan bedah rumah, diharapkan bersabar. Karena kita selaku Kades sudah berupaya,” terangnya.

Sementara Pendamping Desa Kecamatan Ketapang, Ahmad Effendi mengatakan bahwa program bantuan bedah rumah tidak layak huni ini dianggarkan dari dana desa sebesar Rp.10 juta sesuai peraturan Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan anggaran dana desa. Dan dikuatkan Perbub Lampung Selatan Nomor 87 Tahun 2022 tentang cara pengadaan barang di desa.

“Bantuan bedah rumah tidak layak huni untuk warga Dusun 03 RT 03 yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023 sebesar Rp.10 juta. Namun berupa material sebesar nilai anggaran tersebut. Dan sisanya ditanggung pemilik rumah. Dan karena bantuan stimulan swadaya, maka tetap dilakukan gorong-gorong oleh masyarakat setempat,” kata Ahmad Effendi.

Mendapatkan bantuan bedah rumah, Suhendra (37) mengucapkan terima kasih banyak kepada Kepala Desa Ketapang beserta jajarannya yang telah memprioritaskan rumahnya untuk di bangun. Karena kondisi sebelum memang tidak layak huni.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kades Hamsin beserta aparatur desa, yang telah membantu membangun rumah kami. Begitu juga dengan warga yang telah bergotong-royong membongkar rumah kami. Semoga kebaikannya dibalas oleh Allah SWT, amin,” ungkap Suhendra. (Idham)

Pos Terkait

Read Also

Resmikan Kantor BPKAD Lamsel, Bupati Nanang Ermanto Pinta Adanya Peningkatan Kinerja Pegawai

Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)...

Bupati Nanang Ermanto: Tidak Ada Pungutan di Semua Fasilitas Umum Milik Pemda Lamsel

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menegaskan semua...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *