Pekanbaru Jadi Pionir, Wali Kota Instruksikan Seluruh ASN Wajib Kelola Sampah dari Rumah

Meni
Pekanbaru Jadi Pionir, Wali Kota Instruksikan Seluruh ASN Wajib Kelola Sampah dari Rumah
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat mengumumkan instruksi pengelolaan sampah rumah tangga bagi ASN di Pekanbaru, Senin (6/4/2026). Langkah ini menjadikan Pekanbaru sebagai kota pertama di Indonesia yang mewajibkan pegawainya memilah sampah organik dan anorganik secara mandiri.
A-AA+A++

PEKANBARU, LintasPena.com – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan pemilahan serta pengelolaan sampah langsung dari rumah.

Langkah ini mencatatkan Pekanbaru sebagai kota pertama di Indonesia yang mewajibkan aparatur pemerintahnya menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Kebijakan ini merupakan komitmen mendukung program nasional “Indonesia Asri” sekaligus mewujudkan visi Pekanbaru sebagai Green City yang berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar imbauan, ini adalah instruksi wajib. ASN dan non-ASN harus menjadi contoh dan panutan di tengah masyarakat, dimulai dari rumah masing-masing,” tegas Agung Nugroho, Senin (6/4/2026).

Dalam instruksi tersebut, pegawai diwajibkan memilah sampah menjadi dua kategori utama: organik dan anorganik. Sampah organik harus diolah secara mandiri menjadi kompos atau pupuk cair di rumah. Sementara itu, sampah anorganik diarahkan untuk disalurkan ke bank sampah atau waste station agar memberikan nilai ekonomi.

Agung menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga masuk dalam instrumen penilaian kinerja pegawai. Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyiapkan mekanisme pengawasan dan evaluasi berjenjang.

“Bagi ASN atau perangkat daerah yang aktif dan konsisten akan diberikan reward. Sebaliknya, bagi yang tidak melaksanakan kewajiban ini akan dikenakan sanksi berupa pembinaan dan evaluasi kinerja,” tambahnya.

Wali Kota berharap gerakan yang dimulai dari lingkup birokrasi ini dapat menular ke lapisan masyarakat luas. Dengan menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya, beban tempat pembuangan akhir (TPA) diharapkan dapat berkurang secara signifikan.

“Kalau ASN sudah menjadi contoh, masyarakat akan ikut bergerak. Dari rumah, kita selesaikan sampah untuk masa depan Pekanbaru yang lebih bersih dan lebih baik,” pungkasnya.

Pos Terkait

Read Also

Wali Kota Agung Nugroho Lantik Ratusan PNS Formasi 2024, Seragam Ini Tanggung Jawab Besar

PEKANBARU, LintasPena.com – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, resmi...

Perkuat Sinergi Pembangunan, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Rangkul Firdaus dan Ayat Cahyadi

PEKANBARU, LintasPena.com – Menyongsong pembangunan kota yang lebih progresif,...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *