Pekanbaru, lintaspena.com – Pasien rawat jalan (kontrol) rumah sakit Awal Bros Ahmad Yani Pekanbaru mengutarakan kekecewaannya pada pelayanan merujuk pada kunjungan pasien ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lanjutan atau tindak lanjut setelah mendapatkan perawatan atau pengobatan rawat inap sebelum rawat jalan.
Pasien asuransi Jasaraharaja yang di rawat 08 Juli 2025 dengan nomor P250709043 – 00246004 (P) mengutarakan kekecewaannya, dimana pada hari ini Kamis, 31/07/25 ia kontrol perobatan lanjutan berdasarkan surat kontrol yang diberikan oleh salah seorang dokter Rumah Sakit awal bros A Yani tertanggal 18/07/25. Hal ini pasien menjelaskan melalui telepon via whatsapp kepada redaksi lintaspena.com
“Kami menunggu dari pagi hingga siang baru diminta untuk daftar, dan itupun baru bisa dilayani harus ada surat rujukan dari faskes pertama. Karena tidak ada rujukan dari faskes pertama saya tidak mendapatkan pelayanan pemeriksaan. Sementara hari ini jadwal kontrol saya.” ujar pasien.
“Pada hal surat rujukan kedua ini bahwasanya tertera pada tanggal 31 Juli makanya saya datang ke rumah sakit untuk melakukan kontrol kedua gitu loh.” Tambahnya.
“Iya saya di bolak-balik, mereka suruh daftar dulu sementara sudah menunggu lama, kami balik lah ngapain lama-lama juga kan kalau memang enggak bisa ya Lain waktu aja lah gitu Soalnya kita pun nunggu dari tadi pagi loh udah sampai sore ini sudah capek juga nunggu dari tadi. Kalau dibilang salah, salahnya dari rumah sakit karena tidak disampaikan dari awal.” ia mengutarakan dengan nada kecewa.
Setelah mendengar kekecewaan pasien media ini mecoba menjembatani supaya pihak RS Awal Bros Ahmad Yani pekanbaru melakukan pelayanan terhadap pasien agar pasien tidak kecewa. Namun sangat disayangkan pasien sudah pulang karena menunggu lama.
Salain dari pada itu biaya yang telah disediakan oleh pihak Jasaraharaja senilai 20 juta, namun ludes digunakan pada perawatan inap sementara tindakan terhadap pasien hanya operasi di bagian jari saja.
Menurut hemat pasien tidak mungkin habis anggaran yang 20 juta yang sementara hanya operasi jari, patut di duga ada yang tidak sesuai biaya standar.
“Yang anehnya lagi pada saat kami di rawat disuruh aktifkan BPJS kesehatan baru dilakukan tindakan, kemudian 3 hari kami menjalani rawat inap saya pribadi sudah mencapai 17 dan adek saya sudah 3 juta dan teman saya 17 jt juga.” Mengakhiri.
Ditempat terpisah Media ini konfirmasi kepada dr. Sannia sebagai Humas RS awal Bros Ahmad Yani, menyampaikan setiap pasien BPJS kesehatan selalu memberitahu untuk kontrol kedua wajib membawa surat rujukan dari faskes pratama.
“Ya selalu kita menyampaikan kepada pasien BPJS kesehatan untuk membawa surat rujukan, karena itu aturan dari BPJS kesehatan. Barangkali pasiennya kurang menelaah dan mengamati pesan dokternya. Kemudian sering terjadi hal seperti ini terhadap pasien datang tanpa bawa rujukan dari faskesnya”. Ujar Sania saat komunikasi melalui telp whatsapp jumat, 01/08/25.
Dokter Sannia menambahkan bawah asuransi yang dari jasa raharja sudah habis kuotanya maka dari itu otomatis pengalihan ke BPJS kesehatan kelas 3 program pemerintah UHC. ***(Yobe)










Tidak ada Respon