DESA MIGA, LINTASPENA.COM – Sejumlah warga lakukan penolakan penimbunan laut atau reklamasi di Desa Miga, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli. Senin, (12/06/2023).
Masyarakat mendatangi lokasi pekerjaan penimbunan laut atau Reklamasi dimana sedang beraktivitas alat berat dan material, batu pecah ukuran besar dan tanah urug yang berada dilokasi. Warga minta pemerintah datangi langsung lokasi dan segera hentikan kegiatan penimbunan laut atau reklamasi di lingkungan Desa Miga Kecamatan Gunungsitoli, di duga tidak memiliki izin yang menimbulkan kerugikan masyarakat nelayan khususnya di Desa Miga.
Berharap agar penimbunan tepi laut ini di hentikan sementara sebelum ada penjelasan dari pemerintah. Kegiatan ini sangat merusak pertumbuhan terembu karang, merugikan Nelayan hingga terjadinya pengeruhkan laut. Masyarakat meminta kepada pimpinan DPRD dan Walikota Gunungsitoli segera tindaklanjuti permasalahan ini.
“Salah satu utusan dari masyarakat kedatangan kami di lokasi ini menyampaikan sebelumnya telah kami sampaikan supaya kegiatan ini dihentikan karena ada beberapa dampak-dampak yang kami usulkan dan sudah disampaikan di pemerintahan desa di bulan lalu namun sampai sekarang masih belum ada tanggapan.” Ujarnya
Masyarakat mendatangi langsung lokasi hari ini 12/06/2023 sangat disayangkan penanggung jawab dari pekerjaan itu belum memberikan keterangan kepada masyarakat, masyarakat merasa kecewa dengan kebijakan yang dilakukan selama ini karena masyarakat belum mengetahui adanya pekerjaan penimbunan laut tersebut.
“Menurut sepengetahuan kami ini bukan tanah tetapi ini pesisir pantai atau pesisir laut yang notabenenya ini tidak dimiliki sepihak orang, dan kami juga tidak mau menginginkan ekosistem laut ini dan perairan pesisir pantai ini mengalami kerusakan. Karena di Desa kami ini berpotensi berkembangnya terumbung karang. Kami berharap kepada pemerintah terkait agar kegiatan penimbunan laut atau reklamasi ini di berhentikan.” Ujarnya Syukur J. Halawa
Salah seorang nelayan Walman Komul menyampaikan mereka sangat merasa rugi dalam penimbunan laut atau reklamasi ini sebab sekarang terumbu karang tidak ada dan ikan juga susah untuk di cari dekat pesisir laut.
“Kami sebagai Nelayan merasa kecewa atas kegiatan ini karena pencarian biaya kehidupan kami terganggu sebabnya ikan sudah susah untuk di cari di dekat pesisir pantai laut ini karena perlindungan mereka seperti terumbung karang sudah tidak ada, kami berharap kepada pemerintah terkait agar kegiatan penimbunan laut atau reklamasi ini agar di berhentikan agar kami sebagai nelayan bisa mencari kebutuhan keluarga kami.” Harapnya Walman Komul.
Di tempat yang sama BPD Desa Miga Irmin Zai menyampaikan bahwa masalah ini pernah di bawa di pemerintahan desa dengan hasilnya kegiatan ini untuk sementara di berhentikan.
Kami sebagai masyarakat Desa Miga merasa kecewa karena dalam musyawarah sebelumnya bahwa sebelum ada penyelesaian masalah ini maka kegiatan di berhentikan untuk sementara, tetapi pemilik lahan tidak menghiraukan keputusan tersebut tetap melakukan kegiatan penimbunan Laut atau reklamasi ini.”katanya Irmin Zai.
Jurnalis : Kris Laoli
Minta Pemerintah Bertindak! Warga Tolak Penimbunan Laut di Desa Miga








Tidak ada Respon