Siak, Lintaspena.com – Pelapor MW Hendak pergi kerja di cegah oleh inisial VW, BW, dan PL terduga terlapor pelaku pengeroyokan yang terjadi pada hari Selasa, 16 September 2025 sekira pukul 11.30 wib di jalan Poros KM 11 Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.
Dari informasi yang disampaikan MW ke tiga terduga pelaku pengeroyokan menghalanginya dengan memepet kendaraan pelapor hingga terjadi pemukulan terhadap dirinya tanpa melakukan perlawanan. Atas insiden tersebut pelapor mendatangi mapolsek Koto Gasib untuk membuat laporan. Setelah penerimaan laporan polisi mengajak MW untuk di visum ke Puskesmas yang tidak jauh dari kantor Polsek Koto Gasib, dan selanjutnya dimintai keterangan pelapor MW.
Pada hari Minggu Tanggal 21 September 2025 sekira pukul 20.30 malam, pihak Polisi Koto Gasib mengajak terduga pelaku pengeroyokan serta saksi pelapor untuk datang di Kantor memfasilitasi memediasi perdamaian. Sangat disayangkan pihak terlapor tak meminta maaf malah sebaliknya meminta melanjutkan di proses secara hukum.
“Terduga pelaku pengeroyokan tidak mau damai, meminta (pelapor) saya untuk dilanjutkan proses secara hukum. Mereka langsung menyalami polisi dan pulang. Saya bersama istri hanya menyaksikan gerak-gerik terlapor yang arogansi sok preman pada malam itu tanpa merasa bersalah. Kami meminta penjelasan kepastian hukum terkait laporan saya.” ujarnya.
Ia mengutarakan kepada wartawan lintaspena.com Selasa 23/09/25 salah satu pembantu penyidik bernama Riski Nasution mengatakan kepada istri saya, “kak seandai mau, mau berdamai gitu aja, kita usahakan berdamai tapi ujung-ujungnya ribut. Ada embel-embelnya minta perobatan, orang itu gak mau.” Ia menyampaikan dengan nada lantang.
“Yang saya minta terlapor diamankan karena tidak ada inisiatif berdamai. Terkait embel-embelnya sah-sah saja karena saya merasa dirugikan dan tak ada unsur paksa terhadap diri terduga pelaku pengeroyokan.” ducap MW dengan kesal.
Pelapor berharap kepada Kapolsek Koto Gasib untuk memberi arahan kepada bawahannya, tunjukkan pengayoman sebagai polisi bilamana pada laporannya ada unsur pidana silahkan proses dengan baik. Seandainya ada kekurangan keterangan dari pelapor bersedia memberikan dan menunjukkan.
“Saya trauma atas insiden itu, tak bisa kerja. Bepergian sendiri saja tak berani karena pada minggu malam itu ada orang yang tak saya kenal datang mereka memperhatikan gerak-gerik keluarga saya juga sampai sa’at ini mereka menaku-nakuti kami. MW mengakhiri.
Media ini akan berupaya melakukan konfirmasi terhadap keterangan yang disampaikan oleh MW hingga teyang berita ini pihak Polsek Koto Gasib belum memberi tanggapan. (red/Y01)








Tidak ada Respon