Jaro Kr. Hendri selaku Kepala Desa Gayam bersama Ketua TP-PKK Bunda Yunita Asmara, saat foto bersama Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto usai pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa 2 tahun, di Lapangan Desa Pasuruan, Senin siang (15/7/2024).

Lintaspena.com, Lamsel – Sebanyak 22 Kepala Desa se-Kecamatan Penengahan dan 5 Kepala Desa se-Kecamatan Bakauheni secara bersamaan dikukuhkan oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Pengukuhan dilaksanakan di Lapangan Desa Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan pada Senin (15/7/2024).

Pengukuhan kepala desa ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024. Yang mana kepala desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dari 22 Kades se-Kecamatan Penengahan yang dikukuhkan, salah satunya Kr.Hendri Kepala Desa (Jaro) Gayam mendapat tambahan masa jabatan tersebut yaitu masa bakti 2019-2025 dan perpanjang masa jabatan 2 tahun, masa bakti 2021-2027 dari yang seharusnya berakhir tahun 2025.

Usai resmi pengukuhan penetapan perpanjangan masa jabatan 2 tahun, Jaro Kr.Hendri selaku Kepala Desa Gayam, merasa bahagia dan bersyukur. Serta siap menjaga amanah dalam menjalankan roda pemerintahan yang inovatif, fleksibel. Serta berkomitmen memajukan desa dalam segala bidang. Sesuai visi-misinya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Bapak Nanang Ermanto yang sudah mengukuhkan kami para Kades se-Kecamatan Penengahan yang berbarengan dengan para Kades se-Kecamatan Bakauheni. Insyaallah saya akan selalu amanah dan berkomitmen memajukan desa serta mendukung program pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Jaro Kr.Hendri kepada media Lintaspena.com usai pengukuhan.

Sambung, kata Jaro Kr.Hendri mengatakan sejak dirinya resmi menjabat, langkah inisiatif telah diterapkan sebagai upaya berpikir cepat dan keras untuk mencari sekian banyak alternatif dalam menangani berbagai persoalan maupun keputusan demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

“Selaku pemimpin sesuai apa yang diarahkan bapak bupati tadi, yakni seorang pemimpin wajib memiliki sifat inisiatif dan fleksibel. Itu Alhamdulillah sudah kami terapkan. Buktinya dalam menjalankan roda pemerintahan, kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat maupun lawan politik pada saat Pilkades dulu sudah melebur untuk kemajuan desa. Artinya fleksibel dapat beradaptasi dengan perubahan,” sambungnya.

Ia memohon doa kepada seluruh masyarakat Desa Gayam, supaya selalu diberikan umur panjang dan selalu sehat agar bisa mewujudkan visi misinya atas amanah penetapan perpanjang masa jabatan 2 tahun. Dan dirinya berkomitmen mendukung program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang saat ini sudah banyak mendapatkan penghargaan.

“Jabatan ini adalah amanah, dengan amanah ini harus diniatkan sebagai ibadah. Ketika saya memilih menjadi abdi masyarakat harus siap dengan segala konsekuensinya. Serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta kemajuan Desa Gayam. Dan selaku Kepala Desa Gayam, akan selalu mendukung program Pemkab Lamsel yang sudah terbukti dibawah kepemimpinan bapak H. Nanang Ermanto,” pungkasnya. (Mu’min/Yan).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *