Lampung Utara, Lintaspena.com – Patut diapresiasi, Kabupaten Lampung Utara meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung. Hal itu berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023 tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung dan dihadiri oleh para pejabat penting dari kedua belah pihak. Kamis, 6 Juni 2024.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Masmudi, S.E., M.SI., AK., CA., CSFA., dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pencapaian opini WTP ini merupakan bukti nyata dari komitmen tersebut.
“Opini WTP ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijaga dan ditingkatkan. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerahnya sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Masmudi.
Penghargaan predikat WTP tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara Drs. Aswarodi, M.Si., didampingi oleh Ketua DPRD Wansori, S.H., Sekretaris Daerah Drs. Lekok, MM., Plt. Inspektur Ilham Akbar, S.SSTP., M.H., dan Kepala BPKAD Ir. Mikael Saragih, M.M.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Lampung Utara mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas bimbingan dan arahannya selama ini. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Lampung Utara.
“Pencapaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Pj. Bupati.
Penyerahan penghargaan WTP ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerahnya. Dengan demikian, diharapkan dapat terwujud tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(Ddy)