TEMBILAHAN (LintasPena.com) – Tim gabungan Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan tindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Telaga Biru, Parit 8, Tembilahan Hulu, pada Minggu (22/2/2026) dini hari. Dalam operasi subuh tersebut, sebanyak 14 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas.
Operasi yang dimulai pukul 04.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Ricky Marzuki, S.H. Berdasarkan arahan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., penertiban ini melibatkan personel lintas satuan, mulai dari Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Polsek Tembilahan Hulu.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar. Selain melanggar hukum, aksi ini sangat membahayakan nyawa pelaku dan pengguna jalan lain, terutama bagi masyarakat yang ingin beribadah sholat subuh,” ujar AKP Ricky Marzuki mewakili Kapolres Inhil.
Selain mengamankan kendaraan, petugas di lapangan juga memberikan teguran dan edukasi kepada para pemuda yang terjaring. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera sekaligus meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan tindak kejahatan jalanan di jam rawan.
Pihak kepolisian turut menghimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Salurkan hobi otomotif di tempat yang tepat, bukan di jalan raya. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegas Kasat Lantas.
Saat ini, 14 kendaraan tersebut telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Sitkamseltibcar Lantas) yang kondusif.(m)
Liputan : Arsyad
Editor : Red










Tidak ada Respon