PEKANBARU, LintasPena.com – Kepala Kantor Pelayanan Pangan Gizi (KPPG) Wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatra Barat (Sumbar), Syartiwidya, meminta pihak sekolah lebih selektif dalam menerima distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekolah diwajibkan melakukan uji organoleptik guna memastikan makanan dalam kondisi layak konsumsi sebelum sampai ke tangan siswa.
Hal tersebut ditegaskan Syartiwidya dalam rapat koordinasi dan konsolidasi program MBG bersama Satgas Provinsi dan Kabupaten/Kota di Pekanbaru, Senin (9/3/2026).
“Terkait distribusi di sekolah, harapan kami pihak satgas mengingatkan sekolah untuk melakukan organoleptik. Artinya makanan itu tiba dilihat, dicek, dicium, diraba, dan dirasa,” ujar Syartiwidya.
Ia menjelaskan, metode organoleptik merupakan langkah deteksi dini yang sederhana namun efektif. Jika ditemukan tanda-tanda kerusakan seperti tekstur berlendir, aroma tidak sedap, atau perubahan warna, pihak sekolah dilarang keras membagikan makanan tersebut kepada siswa.
“Kalau sudah tidak layak, jangan dikasih ke anak-anak kita. Kembalikan kepada Kepala Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG),” tegasnya.
Selain kualitas pangan, Syartiwidya juga menyoroti mekanisme komplain. Ia meminta pihak sekolah untuk mengutamakan koordinasi langsung ketimbang mengunggah keluhan ke media sosial jika ditemukan masalah pada distribusi makanan.
Menurutnya, koordinasi yang cepat dan tepat akan mempermudah evaluasi tanpa menimbulkan kegaduhan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Jangan disebarkan dulu di medsos, sampaikan kepada Kepala SPPG-nya. Kalau perlu sampaikan ke saya, biar saya tegur langsung. Kami sudah punya grup komunikasi khusus untuk membahas persoalan di lapangan secara intensif,” tambahnya.
Langkah ini diambil demi menjaga keberlangsungan program pemenuhan gizi nasional. Syartiwidya menegaskan bahwa pengawasan kualitas pangan adalah tanggung jawab kolektif demi memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang optimal sesuai standar kesehatan.(Fn)
Editor : Tr









Tidak ada Respon