LSM Tuding Kebakaran Gedung Disnakertrans Riau Diduga Terkait Pembebasan Lahan TNTN

admin
A-AA+A++

PEKANBARU|Lintaspena.com- Sumber titik api kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh bagian gedung Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau diduga berasal dari ruangan bidang Pengawasan.

Hal itu dikatakan Kepala Disnakertrans Riau Bobby Rachmat, Senin (28/07/2025).

“Dari informasi yang kami peroleh, api dan asap pertama kali terlihat di ruangan Bidang Pengawasan sekitar pukul 02.45 WIB,” ujar pria disapa Bobby itu.

Akibat peristiwa kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh bangunan tersebut, seluruh aktivitas pelayanan sementara waktu dihentikan.

“Pelayanan tidak bisa dilakukan karena kondisi gedung hampir seluruhnya habis terbakar, dan tidak dapat digunakan dalam waktu dekat,” tukasnya.

Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Gedung Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau yang terletak di Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, Senin (28/07/2025) dini hari.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wib. Hampir seluruh bangunan gedung kantor Disnakertrans Riau ludes dilahap sijago merah.

Kebakaran itu langsung ditangani petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Sebanyak 30 personel dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Pekanbaru dikerahkan ke lokasi menyisir setiap sudut ruangan, menyiram sisa api yang membakar bagian dalam gedung.

“Kita turunkan 9 unit dengan 30 personel,” kata Danton Jaya Dulgamar.

Tidak semua bangunan gedung ludes dilahap sijago merah. Meski sempat tersentuh jilatan api, namun petugas Damkar berhasil menjinakkan sijago merah. Alhasil sekitar 16 ruangan berhasil diselematkan petugas Damkar.

“Masih ada yang diselamatkan sekitar 16 ruangan, tapi yang itu (lantai 2) habis semuanya,” jelas Dulgamar.

Rangkuman informasi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun potensi kerugian, mencapai miliaran rupiah.

Ditempat terpisah Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (DPP-LSM-KPK) Toro Laia menyoroti atas insiden kebakaran tersebut, jangan-jangan ada hubungannya dengan pembebasan Lahan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) karena di kawasan 80.000 Ha yang akan di bebaskan oleh Kemebtrian LHK 23 Agustus 2025. Senin, 28/07/25

“Menurut informasi di kawasan TNTN ada beberapa perusahaan kelapa sawit yang sudah memiliki izin, patut kita duga untuk menghilangkan jejak peraturan perusahaan di kantor Disnakertrans terjadinya kebakaran. Kemudian patut diduga dengan adanya kebakaran ini menghilangkan barang bukti bentuk dokumen.” Kata Toro ***

Pos Terkait

Read Also

May Day 2026 di Riau: Ribuan Buruh Sepakat Tidak Turun ke Jalan, Dipusatkan di Purna MTQ

PEKANBARU, LintasPena.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui...

THR Belum Cair, Begini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Disnakertrans Riau

PEKANBARU, LintasPena.com – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *