Kempas, Lintaspena.com – Kapolsek Kempas AKP Mardani Tohenes, SH.MH beserta Personilnya mengadakan Jumat Curhat di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempas, untuk menyampaikan Himbauan Mudik Lebaran 2024 pada Jumat, (5/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Acara tersebut diadakan di Aula Kantor Desa Pekan Tua.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Kempas menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait Mudik Lebaran 2024 serta pentingnya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kempas.
Terdapat sejumlah tamu yang hadir, termasuk Kapolsubsektor Bayas IPTU Sukri, SE, Kades Pekan Tua Neti Oktarianda, Sekdes Pekan Tua Matrizal, Ka SPK III AIPDA Wahyono, Bhabinkamtibmas Desa Rumbai Jaya AIPDA M. Murdani, Bhabinkamtibmas Desa Pekan Tua BRIPKA Hermanto, serta aparatur desa dan warga setempat.
Dalam himbauan Mudik Lebaran 2024, Kapolsek Kempas menekankan beberapa hal, seperti memeriksa rumah sebelum ditinggalkan, memberitahu tetangga atau pihak kepolisian jika rumah ditinggalkan kosong, dan menjaga barang berharga serta dokumen penting dengan baik.
Selain itu, penting juga untuk memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum melakukan perjalanan, tidak membawa barang berlebihan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan beristirahat jika lelah. Selalu terupdate dengan informasi terkait arus mudik juga disarankan.
“Khusus untuk masyarakat Kecamatan Kempas yang mudik, Polsek Kempas menyediakan penitipan kendaraan gratis dengan syarat membawa KTP/identitas diri, STNK, dan mengisi formulir yang disediakan,” ungkap AKP Mardani.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut, Kapolsek Kempas juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada lima lansia: Anuar, Satria, Basri, Swarno, dan Nasir.
“Semoga paket sembako ini bermanfaat bagi kebutuhan sehari-hari dan bernilai ibadah bagi kami di Polsek Kempas,” tambah AKP Mardani.
Akhirnya, AKP Mardani menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M serta memohon maaf lahir dan batin atas segala kesalahan.***