Pekanbaru, Lintaspena.com – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan tegas memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk menindak semua kampung yang terdampak oleh peredaran narkoba di Provinsi Riau. Hal ini disampaikan Kapolda Riau dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang diadakan di Halaman belakang Mapolda Riau, Jumat (05/04/2024) pagi.

“Saya memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menindak semua kampung yang terdampak peredaran narkoba di Riau ini, dan saya tidak akan tinggalkan satu pun,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal didampingi oleh Dir Resnarkoba Kombes Pol Manang Soebeti, Jumat (5/4/2024).

Kapolda Riau menjelaskan bahwa Polda Riau bersama jajaran telah berhasil menggagalkan peredaran 107,07 kg Sabu, 2.736 pil Ekstasi, dan 214,45 gram daun Ganja dari jaringan internasional selama Operasi Tertib Ramadhan 2024. Barang bukti ini ditemukan dari 17 tersangka dalam 8 kasus yang berhasil diungkap.

Ke-17 tersangka tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau.

Kapolda menegaskan bahwa upaya penindakan ini merupakan langkah tegas dalam memerangi peredaran narkotika di Provinsi Riau, dan tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkotika.***

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *