Kadisdik Siak Dorong UMKM Lokal Terlibat dalam Pengadaan Seragam Gratis ke Depan

Meni
Kadisdik Siak Dorong UMKM Lokal Terlibat dalam Pengadaan Seragam Gratis ke Depan
Kadisdik Siak Romy Lesmana Dermawan memberikan penjelasan terkait upaya pelibatan UMKM lokal dalam pengadaan seragam gratis di Siak, Rabu (22/04/2026). Ia menekankan pentingnya kesiapan administrasi dan kepatuhan regulasi bagi pelaku usaha lokal. (Foto: Dok Yenisama)
A-AA+A++

SIAK, LintasPena.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui program seragam sekolah gratis. Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh proses pengadaan wajib mematuhi regulasi penggunaan anggaran negara yang berlaku, Rabu (22/04/2026).

Romy menjelaskan bahwa keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal adalah keinginan pemerintah sejak awal dimulainya program ini. Namun, sebagai pengguna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pihaknya tidak boleh melangkahi ketentuan undang-undang demi menghindari konsekuensi hukum.

“Segala sesuatu yang menggunakan uang rakyat harus dilaksanakan sesuai aturan. Bagi kami, pelibatan UMKM adalah keinginan sejak awal, namun jika mekanisme yang ada berpotensi melanggar hukum, tentu tidak mungkin dipaksakan,” ujar Romy di Siak.

Sebagai perbandingan, Romy menunjuk keberhasilan kolaborasi dengan Baznas Siak dalam skala kecil. Karena mekanismenya lebih fleksibel, Baznas mampu melibatkan lebih dari 40 penjahit lokal untuk memproduksi 1.000 pasang seragam, sebuah model yang diharapkan bisa diadaptasi untuk skala yang lebih luas.

Namun, kendala muncul pada pengadaan massal yang mencapai 24 ribu pasang seragam. Untuk volume sebesar itu, sistem pengadaan wajib menggunakan e-catalog guna menjamin transparansi dan ketepatan waktu, sebuah sistem yang menuntut kesiapan administratif tinggi dari para pelaku usaha.

Dalam proses tersebut, ditemukan fakta bahwa banyak UMKM lokal yang belum siap secara legalitas. Salah satu temuan krusial adalah minimnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), di mana dari ratusan penjahit yang ada, baru satu orang yang tercatat memenuhi persyaratan administrasi tersebut.

Faktor harga juga menjadi alasan utama mundurnya UMKM lokal dari proses pengadaan massal tahun ini. Penawaran harga dari perajin lokal berada di angka Rp110 ribu per pasang, sementara pihak ketiga dalam sistem e-catalog menawarkan harga jauh lebih kompetitif di kisaran Rp45 ribu hingga Rp55 ribu.

“Ketimpangan harga ini sangat mencolok sehingga sulit bagi UMKM lokal untuk masuk dalam standar pagu yang ditetapkan. Akhirnya, setelah melalui beberapa kali rapat koordinasi, para pelaku usaha lokal memilih untuk mundur secara mandiri,” jelas Romy.

Menatap masa depan, Pemerintah Kabupaten Siak bertekad melakukan pembinaan intensif agar UMKM lokal siap bersaing. Upaya tersebut meliputi percepatan kepemilikan NIB massal dan mendorong pembentukan wadah koperasi penjahit agar memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam pengadaan pemerintah.

Romy menekankan bahwa pesan dari pimpinan daerah sangat jelas: negara harus hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit rakyat. Tujuannya agar anggaran daerah dapat berputar maksimal di dalam wilayah Siak dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal.(yn)

Pos Terkait

Read Also

IGTKI-PGRI Kabupaten Siak Gelar Hari Belajar Guru Bertema “Pembelajaran Mendalam di PAUD”

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Fakhrurrozi,...

Kemenkop Tingkatkan Kualitas 75 Tenaga Pendamping KUMKM

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) memberikan pelatihan peningkatan...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *