NIAS, LINTASPENA.COM – Pemerintah Kabupaten Nias Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nias telah menanggapi serius terkait informasi sejumlah pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Sumatera Utara yang lulus tahun ajaran 2020/2021 masih belum menerima Ijazah asli.

Pasalnya, sebanyak 41 siswa belum menerima ijazah kelulusan hingga sekarang terkendala pihak kepala sekolah setempat sudah meninggal dunia. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Faozanolo Zai. Rabu (09/03/2022).

Faozanolo Zai menjelaskan bahwa memang persoalan ini sudah pernah disampaikan oleh Pelaksana Harian (PLH) dari pihak sekolah tersebut tetapi hanya secara lisan bukan bentuk tertulis tetapi karena ini kepentingan masyarakat dan telah kita tindak lanjut dan menelusuri persoalan keberadaan izajah tersebut.

“Blangko izajah itu berada di rumah kepala sekolah lama (Almarhum) sudah disimpan didalam lemari dan terlihat Ijazah siswa itu ada yang belum ditandatangani serta diisi nilai ujian, “Ungkapnya.

Dikatakannya, Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Nias telah menangani dengan memproses ijazah tersebut dan dalam waktu tidak terlalu lama akan disampaikan kepada siswa sesudah ada kepala sekolah yang defenitif karena saat ini masih posisi pelaksana harian.

Selan itu, Pihak Dinas Pendidikan akan berusaha mencari informasi keberadaan siswa siswi yang sudah melanjut ditingkat SMA/SMK dengan tujuan memberi pemahaman di setiap sekolah tersebut bahwa ijazah itu sedang dalam proses dan ijazahnya terkendala karena kepala sekolah sudah meninggal dunia.

“Sebanyak 41 siswa tersebut benar benar sudah lulus. Kapan siapnya ijazah itu tidak bisa saya pastikan dan akan bertanggungjawab untuk terproses, tidak membiarkan begitu saja dan mengawal sampai selesai nantinya, “Pungkas Plt Disdik Kabupaten Nias.

Menanggapi keluhan orang tua terkait 41 siswa belum menerima ijazah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Hiliserangkai, Tokoh Pemuda Kabupaten Nias Yalisokhi Laoli, SH sangat prihatin dan meminta kepada pihak orang tua untuk sabar menunggu proses dari Sekolah dan juga dari Dinas Pendidikan.

Dalam tanggapannya Yalisokhi Laoli,SH atas sikap dan respon serta pernyataan Plt. Kepala Dinas Faozanolo Zai, S.Pd tersebut, yang mengatakan bahwa ijazah itu sedang dalam proses dan ijazahnya terkendala karena kepala sekolah sudah meninggal dunia, Yalisokhi Laoli, SH Apresiasi kesigapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dengan merespon cepat keluhan orang tua Siswa/siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Hiliserangkai.

” Ya kita berharap, keluhan orang tua Siswa tersebut dapat tertuntaskan secepatnya, dimana Izajah Siswa sangat perlu untuk melanjutkan sekolahnya ketingkat lebih atas dan juga menentukan nasib masa depan Siswa,” ucap Yalisökhi.

(Arius Mendröfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *