Bangkinang Kota, Lintaspena.com – Kabupaten Kampar menerima penghargaan sebagai kabupaten/kota pertama di Provinsi Riau tahun 2024 yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 8,168 tenaga kerja di sektor perkebunan sawit dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, dan diterima langsung oleh Pj Bupati Kampar pada acara penyerahan kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit secara simbolis yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kampar pada Kamis (13/6/2024).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Sumbar Riau BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda, Forkopimda, Kepala OPD terkait, staf ahli, camat, dan para pekerja yang mendapatkan manfaat dari program ini.

Selanjutnya, penyerahan kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Kampar kepada sejumlah perwakilan pekerja yang hadir.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dan komitmen semua pihak dalam mewujudkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini.

“Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja kita, terutama mereka yang bekerja di sektor perkebunan sawit. Dengan adanya perlindungan ini, mereka akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya,” ujarnya.

Penghargaan yang diterima Kabupaten Kampar sebagai kabupaten/kota pertama di Provinsi Riau yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari DBH Sawit merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan pekerja.

“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi milik seluruh masyarakat Kampar. Ini menunjukkan bahwa kita mampu menjadi pelopor dalam memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja kita,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyampaikan ucapan selamat dan mengapresiasi Kabupaten Kampar sebagai kabupaten pertama di Provinsi Riau yang memberikan jaminan perlindungan sosial keselamatan bagi pekerja kelapa sawit.

“Sekarang BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja formal seperti di perusahaan, tetapi juga untuk pekerja informal seperti petani, nelayan, dan lainnya,” ujarnya.

Peluncuran program ini merupakan bentuk komitmen Pemda Kampar untuk memberikan perlindungan jaminan keselamatan pekerja masyarakat Kampar.

Penyerahan kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lainnya di Provinsi Riau untuk mengikuti langkah yang sama. Dengan demikian, semakin banyak pekerja di sektor perkebunan sawit yang mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial yang memadai.

(Diskominfo Kampar/MS)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *