SEKAYU, LintasPena.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Agenda ini menandai dimulainya entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas belanja daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026, sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan anggaran daerah.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H., di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa (27/10).
Turut hadir dalam rapat ini Asisten I Setda Muba H. Ardiansyah, S.E., M.M., Ph.D., CMA., Asisten III Setda Muba Drs. H. RE Aidil Fitri, Kepala BPKAD Muba H. Riki Junaidi, A.P., M.Si., beserta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Sementara itu, Tim BPK Sumsel dipimpin oleh Ketua Tim Sylvia Hermawan.
Bupati Toha Tohet menyambut baik evaluasi ini dan berharap kehadiran BPK dapat memetakan area perbaikan bagi pemerintah daerah, khususnya dalam tata kelola belanja dan eksekusi program pembangunan.
“Saya instruksikan seluruh OPD terkait untuk memberikan perhatian penuh dan membantu tim BPK selama proses pemeriksaan berjalan, termasuk memberikan pendampingan yang diperlukan di lapangan,” tegas Toha.
Ia menambahkan, audit ini bukan sekadar ajang mencari kekurangan, melainkan kesempatan strategis bagi organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan mutu tata kelola pemerintahan.
“Dengan mengetahui celah dan kekurangan yang ada, kita punya bahan konkret untuk memperbaiki kinerja ke depan. Semua jajaran harus saling bahu-membahu dan mendukung penuh tim BPK agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” lanjutnya.
Di sisi lain, Ketua Tim BPK Sumsel Sylvia Hermawan menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan akan berlangsung selama 22 hari kalender dengan membagi tugas ke dalam dua tim operasional.
Tim pertama akan fokus pada pemeriksaan pendahuluan belanja daerah Kabupaten Muba yang dijadwalkan berlangsung sejak 26 Oktober hingga 16 November 2026. Sementara tim kedua akan melakukan audit kinerja pelayanan pada RSUD Sekayu mulai 27 Oktober hingga 17 November 2026.
“Kami memohon dukungan dari Bapak Bupati beserta jajaran Asisten dan Inspektur untuk mengoordinasikan seluruh OPD terkait demi kelancaran proses ini,” ujar Sylvia.
Sylvia menekankan pentingnya kehadiran pihak-pihak terkait dalam setiap agenda peninjauan lapangan guna menghindari miskomunikasi. Ia menjabarkan bahwa audit kinerja RSUD Sekayu bertujuan mengurai hambatan efektivitas pelayanan kesehatan.
Sedangkan untuk pemeriksaan belanja daerah, BPK akan berfokus pada penilaian Sistem Pengendalian Internal (SPI), penentuan tingkat risiko, penetapan uji petik, serta menguji kesesuaian administrasi pengadaan hingga pertanggungjawaban anggaran dengan regulasi yang berlaku. (Maryati)












Tidak ada Respon