DPRD Bahas Penerimaan PPPK Kab Muba Tahun 2024

admin
A-AA+A++

SEKAYULintaspena.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Dengar Pendapat tentang Analisis terhadap Usulan Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024, Rabu (24/01/2024) Pagi.

RDP yang berlangsung di ruang Rapat Banmus DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si dihadiri Ketua Komisi I DPRD Firman Akbar, SH, Asisten III Setda Musi Banyuasin, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan Undangan Lainnya.

DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bersama Bagian Organisasi Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin agar melakukan kajian ulang terkait usul Formasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan memperhatikan Pemetaan, Kebutuhan dan penempatan riil Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka upaya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang prima, Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan khususnya untuk menjamin terselenggaranya proses pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas dan Merata.

Situasi Ruang Rapat

Pengusulan Formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) khusus bagi pelamar Non ASN juga untuk mempertimbangkan Jumlah dan latar belakang Pendidikan Tenaga Honorer yang telah bekerja di setiap Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Selain itu, Sekretariat DPRD agar segera berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Bagian Organisasi Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin terkait pengusulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dengan memperhatikan Analisa beban kerja dan Analisa Jabatan serta dengan mempedomani Peraturan yang berlaku.

Selanjutnya, Wakil Ketua I DPRD bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia akan melakukan Koordinasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara untuk menyampaikan secara langsung Usul kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Musi Banyuasin.(Dewi/Adv)

Pos Terkait

Read Also

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP, Kawal Ketat Pemenuhan Hak dan Perlindungan Buruh

SEKAYU, LintasPena.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat...

Pimpinan Serta Anggota DPRD Muba Kunker Tinjau Progres Perbaikan Jembatan Lalan

Sekayu, Lintaspena.com– Pimpinan DPRD Muba dan Anggota DPRD...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *