Muba, Lintaspena.com– Lagi Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Desa Keban 1 , Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pada hari Jumat malam (05/09/2025) yang mana memicu kekhawatiran serius.
Lemahnya pengawasan aparat kepolisian setempat, khususnya Kapolsek Sanga Desa, diduga kuat menjadi penyebab maraknya aktivitas ilegal tersebut.
Ledakan hebat yang terjadi dini hari menambah daftar panjang dampak negatif dari tambang minyak ilegal yang terus menjamur di wilayah hukum Polsek Sanga Desa. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa benar adanya kebakaran kebakaran tersebut sekitar pukul 21.50 WIB pada Jumat malam di area lahan milik seseorang dengan inisial (Rudi) yang mana di Di duga Pemilik Sumur ilegal tersebut Berisial (T).
Indikasi pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini semakin menguatkan dugaan bahwa Kapolsek Sanga Desa terkesan “masuk angin” dan tidak serius dalam menertibkan praktik-praktik yang melanggar hukum. Masyarakat mendesak Bapak Kapolda Sumsel dan Polres Muba untuk segera mengambil tindakan tegas, mengevaluasi kinerja Kapolsek Sanga Desa, dan memberantas habis tambang minyak ilegal yang meresahkan.
Guna menghindari penggiringan opini terkait perihal tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Sanga Desa melalui Kanit Reskrim untuk memberikan tanggapan dan hak jawabnya atas insiden kebakaran tersebut.
“Nihil Lur” Jawab singkat nya.
Dalam Perihal ini publik menuntut penindakan tegas terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yang diduga melakukan pembiaran atau terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum sangat diharapkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
(Tim)










Tidak ada Respon