Kualatungkal, Lintaspena.com – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis(15/08/24).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Jabatan Bupati ini juga turut dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten Setda,Para Kepala OPD dan Kepala Bagian Dilingkup Sekretariat Daerah Tanjabbar.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa Pelantikan dan pengambilan sumpah ini telah melalui prosedur dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jambi berdasarkan surat nomor S-4774/BKD-3.3/VII/2024 tanggal 30 Juli 2024 tentang perpanjangan penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Barat.
Lebih lanjut, melalui keputusan ini saudara H. Dahlan, S.Sos., M.M dilantik menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar disamping tugas jabatannya sebagai pejabat pimpinan tinggi Pratama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar.
Bupati kembali mengingatkan untuk menjaga kepercayaan ini, imbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas serta kerja berkualitas, demi mewujudkan pelayanan prima dan berkualitas melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan Masyarakat yang berkarakter.
“Mengingat jabatan pejabat sekretaris daerah mempunyai peran yang sangat penting dan strategis sekaligus sebagai motor penggerak utama organisasi Pemerintah tentunya fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus dapat dilakukan dengan baik dan optimal. Dengan memanfaatkan segala potensi yang ada dan mengikuti dinamika yang terus berkembang serta senantiasa berpedoman pada 3T yaitu tertib administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas tugas kedinasan dan tertib dalam pengelolaan keuangan atau anggaran,” ucapnya.
“Atas Nama Bupati dan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar mengucapkan Tahniah dan selamat dan amanah yang diemban ini agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (Mai)