Bupati Alfedri Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak

admin
A-AA+A++

Siak, Lintaspena.com – Bupati Siak Alfedri berharap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Siak, sesuai undang-undang yang berlaku bisa di tetapkan menjadi Perda.

“Kami atas nama pemerintah daerah, berharap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. sesuai dengan amanah peraturan perundangan yang berlaku, kiranya dapat segera dibahas untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,”kata Bupati Alfedri saat menyampaikan laporan badan anggaran terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2021, yang berlangsung di ruang rapat paripurna putri kacamayang, DPRD Siak, Selasa (28/6/2022).

Laporan badan anggaran terhadap peraturan daerah rancangan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Siak Tahun anggaran 2021, untuk meminta persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna dan penandatanganan bersama kepala daerah.

Baca Juga:

Buka Rakornis Bupati Alfedri Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

“Agenda yang dilaksanakan pada kesempatan ini saya nilai sangat strategis, karena merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan yang paling penting adalah merupakan upaya kita bersama untuk membangun Kabupaten Siak agar dapat lebih maju di masa yang akan datang,” Ucapnya.

Selanjutnya, Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini, sesuai dengan amanat pasal 196 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disampaikan kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.

Baca Juga:Syukuran Pemberian Gelar Adat Anak Kemenakan Ujung Batu H.Sukiman “Jaga Amanah Marwah dan Negri ini”

“Meskipun laporan keuangan tahun anggaran 2021 tetap mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) namun kerja keras kita semua dan dukungan pimpinan serta anggota DPRD sangat kami harapkan agar opini WTP ini dapat kita pertahankan,” pintanya.

Bupati Alfedri menambahkan, Laporan pertanggung jawaban keuangan yang ia sampaikan pada kesempatan ini merupakan wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten Siak.

Rapat paripurna itu juga di hadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza ketua, para wakil ketua dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Siak, Anggota forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten Siak, Sekretaris Daerah dan Para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan, Kepala Kantor di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.**(mm)

Pos Terkait

Read Also

Bupati Siak Resmikan Masjid Sultan Yahya Pondok Pesantren Darul Hadist

Bupati Siak Alfedri resmikan Masjid Sultan Yahya yang...

Serahkan SHM TORA Bupati Alfedri: Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Bupati Siak, Alfedri, resmi menyerahkan Sertifikat Hak Milik...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *