Bangkinang Kota, Lintaspena.com – Melalui rapat Paripurna Laporan Banggar Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kampar, Rabu siang (7/8/2024), Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kampar telah mengesahkan Perubahan APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar tahun 2024 sebesar Rp 3,305 triliun.
Dalam arahannya, Pj Bupati Kampar menjelaskan bahwa dari Rp 3,305 triliun tersebut, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 3,167 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 332,2 miliar atau 11,72%.
Selanjutnya, belanja daerah sebesar Rp 3,305 triliun dengan tambahan Rp 405,595 miliar dari APBD murni tahun 2024 sebesar Rp 2,899 triliun, meningkat sebesar 19,99%. Selain itu, pembiayaan daerah pada perubahan mencapai Rp 137,498 miliar, yang berasal dari penerimaan pembiayaan, sedangkan pengeluaran pembiayaan non-rupiah.
Lebih lanjut, Hambali menjelaskan bahwa penambahan belanja pada perubahan tahun 2024 ini disebabkan oleh meningkatnya penerimaan daerah atau PAD tahun 2024 dan penggunaan SILPA tahun 2023 melalui audit BPK RI Perwakilan Riau dengan total penerimaan daerah sebesar Rp 405,595 miliar.
“Dengan telah selesainya pembahasan dan persetujuan perubahan APBD ini, maka nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan Ranperda Kabupaten/Kota tentang APBD untuk dievaluasi,” ucap Hambali.
Dengan demikian, Hambali meminta kepada TAPD dan Kepala OPD agar segera melakukan penyempurnaan rancangan perubahan APBD, dengan memperhatikan laporan yang diberikan oleh Badan Anggaran pada sidang paripurna ini. (Diskominfo/MS)