Bangkinang Kota, Lintaspena.com – Pemerintah Kabupaten Kampar tidak hanya memperhatikan kesejahteraan ASN, tetapi juga memikirkan penghasilan Kepala Desa, Sekdes, RT/RW, Ketua BPD, hingga Kepala Dusun yang akan dinaikkan.
Peningkatan Penghasilan Tetap (Siltap) ini merupakan bentuk apresiasi dari Pj Sekda Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, atas peran Kepala Desa dan perangkatnya serta BPD sebagai ujung tombak yang telah banyak membantu menyukseskan program pemerintah serta selalu melayani masyarakat dengan baik.
“Tahun 2024 ini, saya bersama Pj Bupati Kampar H. Hambali telah menaikkan Siltap RT/RW sebesar Rp. 50 ribu, gaji Kepala Desa menjadi Rp. 3 juta, serta Ketua BPD dinaikkan menjadi Rp. 900 ribu,” ujar Pj Sekda pada Sabtu (2/8/2024).
Pj Sekda Kampar, Ahmad Yuzar, juga mengatakan bahwa dalam APBD Perubahan ini, pihaknya berkomitmen untuk menaikkan Siltap Sekdes, aparat desa, dan Kepala Dusun, sehingga mereka lebih semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap, dengan kenaikan Siltap ini, kita dapat selalu melakukan peningkatan untuk mengurangi beban masyarakat serta turut berkontribusi terhadap kesuksesan program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah. Salah satu aspek pentingnya adalah penanggulangan masalah stunting,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa keluhan-keluhan dari Guru MDA yang masih mangkrak selama 4 bulan karena gaji yang belum dibayarkan, saya bersama Pj Bupati Hambali juga berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan hak mereka, dan Alhamdulillah, gaji Guru MDA sudah dibayarkan.
“Kami berharap nantinya tidak ada lagi keterlambatan gaji untuk Guru MDA. Saya bersama Pj Bupati Kampar berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan Guru MDA,” ungkap Sekda.
“Untuk itu, apa yang kami upayakan untuk mengayomi dan melayani masyarakat ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan masyarakat Kampar tentunya,” tutupnya. (Diskominfo Kampar/MS)