Rentang Januari Hingga Juli 2022, 844 Kendaraan ODOL Terjaring Razia di Riau

admin
A-AA+A++

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suardi mengatakan, selama kurun enam bulan sejak Januari sampai Juni 2022, Dishub Riau telah melakukan penilangan terhadap 844 unit kendaraan.

Penilangan ini dilakukan dalam razia gabungan Dishub Pekanbaru. Rata-rata, kendaraan tersebut melanggar ketentuan Over Dimensi Over Load (ODOL).

“Ratusan kendaraan tersebut terpaksa dilakukan tindakan tilang karena melanggar Undang-Undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009,” katanya.

Suardi menjelaskan, razia gabungan ini dilaksanakan di empat daerah, yakni Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil), Kampar, dan Kuantan Singingi (Kuansing).

Baca Juga: Update 28 Juni 2022: 76.421 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Arab Saudi

“Di Inhu sendiri terdapat dua kali pelaksanaan razia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suardi juga mengatakan, saat melakukan razia di wilayah Kabupaten Inhu, terdapat 223 kendaraan yang ditilang pada Februari. Pada Juni 2022, terdapat 144.

Di Kabupaten Rohil terdapat 160 kendaraan ODOL yang ditilang. Kabupaten Kampar 166 kendaraan, dan Kuansing 151 kendaraan.

“Paling banyak kendaran yang kena tilang melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 288 UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009, yaitu tidak dilengkapi surat keterangan uji berkala dan dan lulus uji ada sebanyak 315 kendaraan,” jelasnya.

Baca Juga: Jasa Raharja Sumbang Rp1,6 Triliun ke Laba BUMN yang Naik 1.000 Persen

Saat melaksankan razia gabungan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Edukasi dilakukan agar para pengendara mengetahui kewajibannya.

“Kami tidak hanya melakukan tilang, tapi juga tetap melaksanakan edukasi kepada pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan agar sesegera mengurus kelengkapannya,” pungkasnya.

 


Source : Riauonline               Editor : Virgo                Tag : Dishub Riau | ODOL


Pos Terkait

Read Also

Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Pemkab Siak Siapkan Action yang Tegas

LintasPena.com|Siak — Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan sejumlah langkah...

Bak Truk ODOL Melewati Standar Operasional, Dimana Fungsi BPTD Kelas II Riau, apa tak bernyali?

truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Balai Pengelola...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *