SIAK, LintasPena.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Mahadar, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak pada Jumat (6/11/2026). Prosesi pelantikan ini menyasar posisi pejabat pengawas, kepala seksi, hingga kepala sekolah.
Dalam arahannya, Mahadar menekankan tiga pilar utama yang wajib dipegang teguh oleh para pejabat baru, yakni integritas, profesionalisme, dan komitmen penuh terhadap tanggung jawab kerja. Langkah ini krusial demi memperkuat tata kelola pemerintahan dan menggenjot mutu pelayanan publik.
“Selamat atas amanah yang diberikan hari ini. Bekerjalah dengan baik dan penuh integritas,” ujar Mahadar saat menyampaikan sambutan resmi pemerintah daerah.
Bagi jajaran pejabat pengawas yang baru dikukuhkan, Mahadar menginstruksikan penguatan fungsi kontrol, pengendalian operasional, serta pembinaan bawahan secara intensif. Ia juga menuntut aparatur agar proaktif dan tanggap dalam merespons kebutuhan masyarakat tanpa harus pasif menunggu arahan pimpinan.
Sementara kepada para kepala sekolah, tanggung jawab besar dititipkan langsung untuk mendongkrak kualitas pendidikan di Kabupaten Siak, baik dari sisi pengajaran maupun pembentukan karakter moral generasi penerus daerah.
Sebagai informasi, agenda pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan dua dasar hukum utama, yakni SK Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/962/HK/KPTS/2026 mengenai mutasi pejabat administrator dan pengawas, serta SK Nomor 100.3.3.2/999/HK/KPTS/2026 terkait penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Beberapa nama yang dilantik di antaranya Nanang Suhendra sebagai Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Tualang, Dolbakri sebagai Kepala SMPN 3 Siak, serta 11 pejabat kepala sekolah lainnya. (Dd)











Tidak ada Respon