PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mulai bergerak cepat menindaklanjuti program seragam sekolah gratis yang menjadi salah satu program unggulan Wali Kota Pekanbaru. Program jaminan sosial pendidikan ini memberikan tiga stel seragam gratis bagi murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan pihaknya telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah untuk mempercepat pendataan ukuran seragam siswa. Langkah ini menjadi tahapan krusial sebelum masuk ke proses produksi.
“Target kami pada bulan Oktober semua siswa sudah menerima seragam ini. Kami meminta pihak sekolah agar pendataan ukuran segera diselesaikan dan diserahkan ke pihak penyedia,” ujar Abdul Jamal, Sabtu (15/8/2026).
Menariknya, program ini tidak hanya menyasar sekolah negeri. Siswa dari sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama (MoU) dengan Pemko Pekanbaru juga akan mendapatkan hak yang sama. Berdasarkan data sementara, tercatat ada 16 siswa SD swasta dan lebih dari 200 siswa SMP swasta yang ikut terjaring dalam program seragam gratis ini.
Sembari menunggu proses produksi selesai, Disdik mengimbau pihak sekolah untuk memberikan kelonggaran. Siswa baru diperbolehkan mengenakan pakaian bebas yang layak, rapi, dan sopan saat mengikuti aktivitas belajar di sekolah.
Abdul Jamal juga mengeluarkan instruksi tegas yang melarang keras pihak sekolah memungut biaya atau mewajibkan siswa membeli seragam pada tahun ini.
“Tahun ini tidak ada seragam yang dibuat atau disediakan oleh sekolah. Jika orang tua ingin membuat sendiri di luar, itu hak mereka. Namun, untuk tiga stel seragam program Pemko, sekolah dilarang mengarahkan masyarakat untuk membayar atau membuatnya melalui sekolah,” tegas Jamal. Setelah seluruh seragam didistribusikan, Disdik akan mengatur jadwal penggunaan harian secara resmi. (Fn)










Tidak ada Respon