Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Meni
Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu Jaringan Internasional
Sejumlah petugas kepolisian mengamankan salah satu tersangka kurir narkoba di jalan raya saat operasi penindakan kasus sabu 8 kilogram. (Foto : Istimewa)
A-AA+A++

BENGKALIS, LINTASPENA.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Aparat penegak hukum berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah yang sangat fantastis.

Dalam operasi penindakan berskala besar kali ini, petugas di lapangan sukses mengamankan barang bukti berupa delapan paket besar narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penimbangan, total berat kotor dari barang haram tersebut diketahui mencapai 8 kilogram.

Selain menyita barang bukti bernilai miliaran rupiah tersebut, polisi juga berhasil meringkus tiga orang pemuda di lokasi berbeda. Ketiga pelaku diduga kuat bertindak sebagai kurir sekaligus pengedar yang mengendalikan jaringan terlarang ini.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus kakap ini tidak luput dari peran aktif warga. Petugas bergerak setelah menerima laporan valid dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang sangat mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Petugas di lapangan menghabiskan waktu untuk memetakan pergerakan dan mengidentifikasi profil lengkap para pelaku.

Polisi akhirnya berhasil mengunci ciri-ciri pelaku yang ditengarai masuk dalam jaringan peredaran narkoba lintas wilayah. Berbekal data yang akurat, pengejaran secara intensif langsung dilakukan oleh petugas secara maraton.

“Kasus besar ini berhasil terungkap berkat adanya laporan dan kerja sama yang baik dari masyarakat,” ujar AKBP Fahrian Siregar saat memberikan keterangan resmi kepada media pada Jumat (10/7/2026).

Rangkaian penggrebekan secara kilat tersebut menyasar beberapa titik krusial di dua daerah terpisah, yaitu Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru. Lokasi pertama yang disisir petugas berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Dari titik pertama, pengejaran tim antinarkoba terus melebar hingga ke area depan Pasar Buah Kota Pekanbaru untuk memburu jaringan lainnya. Operasi ini akhirnya bermuara di titik penangkapan terakhir yang berlokasi di Desa Senggoro, Kabupaten Bengkalis.

Dalam kurun waktu operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang masih berusia muda. Ketiga tersangka yang kini telah ditahan tersebut masing-masing diketahui berinisial DT (23), F (21), dan A (22).

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita delapan bungkus besar sabu, beberapa paket pil ekstasi, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta sejumlah telepon genggam. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke markas kepolisian untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, penyidik kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap ketiga tersangka guna melakukan pengembangan kasus. Polisi menduga kuat bahwa pasokan sabu seberat 8 kg ini diselundupkan dari jaringan internasional asal Malaysia. (As)

Pos Terkait

Read Also

Empat Bulan AKBP Fahrian Menjabat, Pemkab Bengkalis Dukung Penuh Operasi Besar Narkotika

BENGKALIS, LintasPena.com – Intensitas pemberantasan tindak pidana narkotika...

Sidak Tes Urine di Desa Jangkang, Polres Bengkalis Amankan Oknum Linmas dan Pengedar

BENGKALIS, LintasPena.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba)...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *